Tomohon,RedaksiManado.Com~Tim Urc Totosik dan buser Polres Tomohon,minggu 25/11 01.15 wita,melakukan penangkapan terhadap dua orang lelaki yang melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau di Mess Tifar depan lokasi pengisian ulang LPG kelurahan matani satu lingkungan satu kecamatan Tomohon tengah kota Tomohon.
Mendapat laporan dari masyarakat,Tim langsung bergerak cepat menuju tkp dan melakukan penangkapan terhadap kedua terduga tersangka atas nama Alpius Manahulending, 29thn, Swasta, bersama lelaki atas nama Jemmy Manahulending, 35thn, Swasta keduanya berdomisili di Mess Tifar kelurahan matani satu.
KaTim Urc totosik Bripka Yanny Watung mengatakan,berawal dari laporan masyarakat sekitar dan saksi serta terduga,bahwa korban yang adalah security SPBE tempat isi ulang LPG,pada malam itu dari tempat kerjanya langsung menuju Mess Tifar yang ada di depan dengan menggunakan kendaraan roda dua, sambil membuat keributan/ bising dengan Kendaraan roda duanya,kemudian datang alpius(terduga)dan menegur untuk tidak membuat kebisingan kendaraan, karena ada pemilik mess yang sudah tidur dan sakit. korban dan terduga merupakan teman satu tempat kerja.
Tidak mengindahkan teguran ,korban langsung mengambil sangkur yang terselip di pinggangnya dan menikam ke arah dada terduga, namun alpius berlari ke dalam mess dan mengambil senjata tajam lalu menikam korban sebanyak dua kali.Perkelahian dengan menggunakan senjata tajam ini memakan korban Brury Lumowa, 41thn, security pengisian LPG tersebut.
Kabag Ops Polres Tomohon Akbp Thonny Salawati SH, membenarkan terjadinya penikaman tersebut dan memerintahkan Tim Urc totosik dan buser untuk mengecek korban di RS Bethesda kemudian menyerahkan kedua terduga ke piket reskrim untuk proses lanjut.**(abd)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar