» » Isu Rolling Jabatan Di Pemkab Minahasa, Dibantah Bupati Mewoh

MINAHASA, RedaksiManado.Com – Penjabat Bupati Minahasa Royke H. Mewoh Selesai pimpin rapat musrembang di Desa Tateli Kecamatan Mandolang,Senin (2/7/2018). Ketika di temui oleh awak Media Redaksi Sulut.com Membantah berkembangnya isu rolling jabatan dalam jajaran kepemerintahan di Kabupaten Minahasa, yang beredar luas di media sosial menjadi perhatian beberapa kalangan. Kali ini dalam menanggapinya, Penjabat Bupati Minahasa Royke Herkules Mewoh membantah secara langsung akan isu yang sementara menjadi topik pembahasan, masyarakat di Tanah Toar Lumimuut ini.

Penjabat Bupati Minahasa Royke H. Mewoh saat di wawancarai oleh sejumlah awak media)
Saat diwawancarai oleh awak media, Mewoh mengatakan bahwa isu ini sama sekali adalah hal yang keliru, karena yang akan dilaksanakan yaitu pengisian posisi yang kosong dalam jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa.

“Jadi itu bukan Rolling jabatan, isu saja itu. Karena sesuai aturan apabila terjadi pergantian atau pengisian jabatan yang kosong, itu diusulkan kepada Menteri Dalam Negeri lewat Gubernur. Dan itu bukan Rolling, yang diusulkan ialah pengisian posisi yang kosong” ungkap Mewoh saat ditemuai di Hotel Mercure.

“Kekosongan jabatan ini sangat banyak, baik dari eselon 3,eselon 4 dan guru – guru. Bagaimana kita akan menjalankan program jika ada jabatan – jabatan yang kosong, apalagi jabatan yang strategis” lenjut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sulawesi Utara, sembari membeberkan mekanisme pergantian atau pengisisan kekosongan jabatan sebelum diadakannya pelantikan.

“Untuk eselon 3 dan eselon 4 itu diusulkan kepada Menteri Dalam Negeri lewat Gubernur, dan dari Menteri Dalam negeri akan merekomendasikan kepada Komisi ASN. Kalau untuk eselon 2, harus meminta rekomendasi langsung dari komisi ASN, bagaimana akan dilaksanakan pelantikan rekomendasi saja belum ada. Jadi jika ada yang mengatakan itu Rolling jabatan, itu salah” tegas Mewoh yang didampingi oleh Kabag Humas dan Protokol Setdakab Kabupaten Minahasa Moudy Leonhard Pangerapan.”tutupnya **(Angel)

Admin RMC 7/02/2018

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: