Suasana rapat paripurna beberapa waktu yang lalu. |
TOMOHON, RedaksiManado.Com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon merencanakan akan menggelar Rapat Paripurna DPRD tentang penyampaian rancangan kebijakan umum (KUA) perubahan APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) perubahan APBD tahun anggaran 2018, bertempat di ruang sidang DPRD Kota Tomohon, Hal ini diungkapkan Sekwan Fransiskus lantang, SSTP saat ditemui dikantor DPRD Kota Tomohon, Kamis, 12/07/18
Rapat paripurna rencananya akan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miky JL Wenur direncanakan akan dimulai jam 11.00 Wita. Sehingga diharapkan baaik pihak DPRD maupun pemerintah kota dapat menghadiri paripurna ini.
Proses penetapan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2018 yang didalamnya akan melalui beberapa tahapan, dimulai dari tahapan penyampaian rancangan kebijakan umum perubahan APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan APBD tahun anggaran 2018 kepada DPRD dan akan diikuti dengan tahapan penadatanganan nota kesepakatan antara Walikota dan DPRD nantinya, dilanjutkan dengan tanggapan fraksi maupun pembahasan baik ditingkat fraksi maupu banggar Tutup mantan Kabah Humas ini.**(Nal)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar