TOMOHON, RedaksiManado.Com – DPRD Kota Tomohon melaksanakan rapat paripurna dalam rangka mendengarkan penjelasan Wali Kota mengenai rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun anggaran 2018, bertempat di ruang sidang DPRD Kota Tomohon, Jumat (13/7/2018).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Ir Miky Junita Linda Wenur didampingi Wakil Ketua Caroll Senduk dan Youddy moningka. dan dihadiri anggota DPRD Kota Tomohon
Kesempatan itu, dalam sambutannya Wakil Wali Kota Syerly Sompotan menyampaikan selaku pemerintah Kota Tomohon berharap kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD yang terhormat agar selanjutnya dapat melakukan pembahasan terhadap rancangan kebijakan umum perubahan APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan APBD tahun anggaran 2018 ini sesuai dengan tahapan dan jadwal serta berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hadir juga dalam rapat paripurna tersebut Anggota DPRD Kota Tomohon, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir Harold V Lolowang MSc serta jajaran pemerintah Kota Tomohon lainnya. ***(Nal)
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Ir Miky Junita Linda Wenur didampingi Wakil Ketua Caroll Senduk dan Youddy moningka. dan dihadiri anggota DPRD Kota Tomohon
Kesempatan itu, dalam sambutannya Wakil Wali Kota Syerly Sompotan menyampaikan selaku pemerintah Kota Tomohon berharap kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD yang terhormat agar selanjutnya dapat melakukan pembahasan terhadap rancangan kebijakan umum perubahan APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan APBD tahun anggaran 2018 ini sesuai dengan tahapan dan jadwal serta berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hadir juga dalam rapat paripurna tersebut Anggota DPRD Kota Tomohon, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir Harold V Lolowang MSc serta jajaran pemerintah Kota Tomohon lainnya. ***(Nal)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar