» » » Wenur Pimpin Paripurna DPRD Tomohon, Penjelasan Wali Kota Tentang KUPA-PPAS APBD-P 2018

TOMOHON, RedaksiManado.Com – DPRD Kota Tomohon melaksanakan rapat paripurna dalam rangka mendengarkan penjelasan Wali Kota mengenai rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun anggaran 2018, bertempat di ruang sidang DPRD Kota Tomohon, Jumat (13/7/2018).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Ir Miky Junita Linda Wenur didampingi Wakil Ketua Caroll Senduk dan Youddy moningka. dan dihadiri anggota DPRD Kota Tomohon

Kesempatan itu, dalam sambutannya Wakil Wali Kota Syerly Sompotan menyampaikan selaku pemerintah Kota Tomohon berharap kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD yang terhormat agar selanjutnya dapat melakukan pembahasan terhadap rancangan kebijakan umum perubahan APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan APBD tahun anggaran 2018 ini sesuai dengan tahapan dan jadwal serta berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hadir juga dalam rapat paripurna tersebut Anggota DPRD Kota Tomohon, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir Harold V Lolowang MSc serta jajaran pemerintah Kota Tomohon lainnya. ***(Nal)

Redaksi Manado 2017 , 7/13/2018

Penulis: Redaksi Manado 2017

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: