TOMOHON, RedaksiManado.Com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon Panitia Khusus (Pansus) ranperda tentang perubahan atas Perda no 6 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah mengadakan konsultasi di Direktorat Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Senin (3/7/2018)
Konsultasi dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Caroll JA Senduk SH bersama Wakil Ketua DPRD Tomohon Youddy YY Moningka SIP didampingi Ketua Pansus Frets Keles ST, Hudson Bogia (wakil), Katherina Polii (sekretaris) dan anggota anggota pansus James Kojongian ST, Maria Pijoh ST, Erens Kereh AMKL, Chen Mongdong, Cherly Mantiri, Santi Runtu.
Konsultasi ini dilaksanakan dalam rangka Perubahan susunan perangkat daerah di Kota Tomohon, dan di Dirjen Otda diterima Maria Ivone selaku Kepala Seksi Wilayah IVb dan Veronica Aulia, Kepala Seksi Wilayah IVa.**(Nal)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar