TOMOHON, RedaksiManado.Com - DPRD Kota Tomohon melaksanakan rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miky Junita Linda Wenur dalam rangka pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 6 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kota Tomohon. bertempat di Ruang Sidang DPRD Kota Tomohon, Kamis(21/6/2018).
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Ir. Miky JL Wenur didampingi Wakil Ketua Youddy Moningka Sip bersama para anggota DPRD Kota Tomohon lainnya.
Dalam rapat paripurna ini seluruh fraksi (Golkar, PDI-P, Demokrat & Gerindra) di DPRD Kota Tomohon menerima dan menyetujui Ranperda tentang perubahan perda nomor 6 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kota Tomohon untuk dibahas pada tingkatan selanjutnya.
"Setelah kita mendengarkan pemandangan umum fraksi-fraksi terkait Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 6 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah berdasarkan mekanisme yang berlaku di DPRD kota Tomohon kita akan mendengarkan Penjelasan/Jawaban walikota dalam rapat paripurna selanjutnya" Ujar Wenur pada saat memimpin rapat paripurna
Hadir dalam rapat paripurna Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman, SeAk bersama jajaran pemerintah Kota Tomohon. ***(Nal)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar