» » Wenur Pimpin Rapat Badan Musyawarah DPRD Tomohon

TOMOHON, RedaksiManado.Com - Badan Musyawarah merupakan alat kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang bersifat tetap dan dibentuk oleh DPRD pada awal masa jabatan keanggotaan DPRD.yang salah satu tugan dan fungsinya adalah menetapkan agenda kerja pimpinan dan anggota DPRD

Terkait hal tersebut Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Tomohon Jumat, 22 juni 2018 Melaksanakan rapat yang dipimpin oleh ketua DPRD Kota Tomohon Ir. Micky J.L Wenur Dan dihadiri oleh Sekretaris(bukan anggota) Fransiskus Lantang, SSTP anggota anggota banmus, Piet Pungus, Frets Keles, Erens Kereh, Santi Runtu, Harun Lullulangi, Katherina polii dengan Agenda membicarakan rencana kerja DPRD akhir Juni sampai Juli 2018

Menurut Fransiskus Lantang, SSTP, yang juga sekretaris DPRD (Sekwan) "Ada beberapa agenda penting yang harus dipoersiapkan antara lain penetapan dua perda inisitif DPRD Kota Tomohon yang sudah dibahas sejak akhir tahun 2017, pembahasan ranperda LPJ Walikota hasil audit BPK yang sudah harus selesai 7 bulan setelah berakhirnya tahun anggaran serta rapat-rapat lainnya seperti pansus, komisi serta agenda rutin yang harus dilaksanakan sampai  akhir bulan juli 2018"


Sementara itu menurut wenur "Rapat pansus dilaksanakan berkala agar fungsi dan peran DPRD sebagai bagian dari pemerintahn daerah dapat ditingkatkan, terarah serta memperoleh hasil yang maksimal sehingga kontribusi DPRD semakin terlihat dan nyata untuk kemajuan kota Tomohon" ***(Nal)

Redaksi Manado 2017 6/23/2018

Penulis: Redaksi Manado 2017

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: