» » Wenur Bersama Anggota DPRD Tomohon Nyatakan Sikap Tolak Radikalisme

TOMOHON, RedaksiManado.Com - Radikalisme, Terorisme dan Intoleransi merupakah paham yang bisa memecah-belahkan persatuan bangsa Indonesia untuk itu Usai upacara dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional yang jatuh pada tanggal 20 Mei 2018 (20 Mei 1908 - 20 Mei 2018), dilaksanakan di Halaman Kantor Walikota Tomohon, Senin (21/5).

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Tomohon Ir. Miky JL Wenur bersama anggota DPRD, dan Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak, Wakil Walikota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan, Kapolres Tomohon AKBP. I Ketut Agus Kusmayadi, SIK., Dandim 1302 Minahasa yg diwakili oleh Perwira Penghubung Kota Tomohon Mayor Inf. Fecky Welang, Kajari Tomohon yang diwakili oleh Kasie Pidsus Sugandi Putra Mokoagow, SH.

Selain itu juga Ketua LVRI Propinsi Sulawesi Utara Kolonel Purn. Boyke Kambey bersama anggota LVRI dan PIVERI., Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir. Harold Lolowang, M.Sc. bersama Jajaran Pemerintah Kota Tomohon, Para Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, serta Para Aparatur Sipil Negara sebagai peserta, menandatangani spanduk pernyataan yaitu bertuliskan.

"Pemerintah dan masyarakat Kota Tomohon menolak terorisme, menolak radikalisme, NKRI harga mati, Kami akan saling mengasihi, saling menghormati, saling menghargai, saling mendoakan".

Pada kesempatan itu Wenur juga mengungkapkan, "Sebagai wujud Keprihatinan atas aksi terorisme yang terjadi beberapa pekan lalu, kami pimpinan dan anggota DPRD Kota Tomohon bersama jajaran Pemkot Tomohon mengelar aksi tanda tangan pada spanduk ini. Untuk itu kami menyatakan, siap lawan dan tolak aksi terorisme, serta dukung TNI-Polri dalam menjaga keutuhan NKRI,” pungkasnya. **(Nal)

Admin RMC 5/21/2018

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: