Sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tomohon Ir. Miky J.L Wenur didampingi Wakil Ketua Youdy Y. Moningka, SIP.
Wakil Walikota saat membacakan sambutan Walikota mengatakan bahwa kita patut berbangga bahwa laporan keuangan pemerintah daerah kota Tomohon tahun anggaran 2017 memperoleh WTP dari BPK RI, dan ini merupakan prestasi yang membanggakan bagi jajaran pemerintah dan masyarakat kota Tomohon.
“Sejak bergulirnya reformasi maka transparansi dan akuntabilitas merupakan prinsip yang sangat penting untuk ditegakkan dalam pemerintahan termasuk pengelolaan keuangan daerah dalam rangka terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih atau good and clean governance.” Ujar Wawali
Dalam kesempatan tersebut Wawali memaparkan bahwa capaian kinerja keuangan pemerintah kota tomohon diukur dari realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah sebagaimana peraturan daerah nomor 6 tahun 2014 tentang APBD kota tomohon tahun anggaran 2017 dan peraturan daerah nomor 2 tahun 2017 tentang perubahan APBD tahun anggaran 2017.
Penyusunan ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2017 merupakan implementasi dalam penerapan format struktur APBD sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah nomor 71 tentang standar akuntansi pemerintahan yang terdiri dari :
1.laporan realisasi anggaran ( LRA )
2.laporan perubahan saldo anggaran lebih (LP-SAL)
3.laporan operasional (LO)
4.neraca
5.laporan arus kas (LAK)
6.laporan perubahan ekuitas (LPE)
7.catatan atas laporan keuangan (CALK)
Selanjutnya, perkenankanlah kami menyampaikan secara garis besar laporan pelaksanaan apbd atau laporan keuangan pemerintah daerah/lkpd kota tomohon tahun anggaran 2017 sebagai berikut:
Pendapatan
Pada tahun 2017 pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp. 643.131.932.003,00 dengan realisasi sebesar Rp. 636.874.853.527,00 atau sebesar 99,02%.
dengan rincian sebagai berikut:
Pendapatan Asli Daerah
pada tahun anggaran 2017 pendapatan asli daerah dianggarkan sebesar Rp. 37.221.877.000,00. realisasi sebesar Rp. 34.179.972.643, atau sebesar 91,82 %
Pendapatan Transfer
pada tahun anggaran 2017 pendapatan transfer dianggarkan sebesar Rp. 602.340.055.003,00 dengan realisasi sebesar Rp. 600.694.880.884, atau 99,72%.
● Lain – Lain Pendapatan Daerah Yang Sah
pada tahun anggaran 2017 lain – lain pendapatan daerah yang sah yang terdiri dari pendapatan hibah dan pendapatan lainnya dianggarkan sebesar Rp. 3.570.000.000,00 dengan realisasi sebesar Rp. 2.000.000.000 atau 56.02%.
Belanja
Pada tahun anggaran 2017 belanja daerah pemerintah daerah kota tomohon dianggarkan sebesar Rp. 714.360.223.631,00 dengan realisasi sebesar Rp. 644.952.003.424, atau sebesar 90,28 % dengan rincian sebagai berikut:
Belanja Operasi
pada tahun anggaran 2017 belanja operasi dianggarkan sebesar Rp. 480.522.876.020, dengan realisasi sebesar Rp. 441.433.360.615,00 atau sebesar 91,00 %
Belanja Modal
pada tahun anggaran 2017 belanja modal dianggarkan sebesar Rp. 232.037.347.611,00 dengan realisasi sebesar Rp. 203.484.565.503,00 atau sebesar 87.69 %
● Belanja Tak Terduga
pada tahun anggaran 2017 belanja tak terduga dianggarkan sebesar Rp. 1.800.000.000,00 dengan realisasi sebesar Rp. 34.077.306,00 atau sebesar 1.89 %
● Transfer Bantuan Keuangan
pada tahun anggaran 2017 transfer bantuan keuangan dianggarkan sebesar Rp. 1.558.804.794,00 dengan realisasi sebesar Rp. 1.558.804.794,00 atau sebesar 100 %
Berdasarkan penjelasan tersebut dapat disimpulkan bahwa terjadi efisiensi dan penghematan atas belanja operasi dan belanja modal.
Untuk mencapai arah belanja daerah maka perlu difokuskan penyusunan kebijakan untuk pencapaian sasaran-sasaran daerah yang strategis dan mendesak. Penggunaan anggaran belanja daerah harus tetap terarah, efisiensi dan efektif.
Berdasarkan penjelasan-penjelasan tersebut diatas juga dapat disimpulkan bahwa jumlah pendapatan daerah sebesar Rp. 636.874.853.527,00, jumlah belanja daerah sebesar Rp. 646.510.808.218,00 sehingga dalam pelaksanaan APBD kota tomohon tahun anggaran 2017 mengalami surplus sebesar Rp. 9.635.954.691,00.
Pembiayaan
pos pembiayaan terdiri atas:
Penerimaan Pembiayaan
pada tahun 2017 penerimaan pembiayaan dianggarkan sebesar Rp. 78.787.092.422,00 dengan realisasi sebesar Rp. 82.464.903.493,00. Penerimaan tersebut merupakan silpa tahun anggaran sebelumnya.
Pengeluaran Pembiayaan
pada tahun 2017 pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar Rp. 6.000.000.000,00 dengan realisasi sebesar Rp. 2.000.000.000,00 .
berdasarkan penjelasan tersebut terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran atau sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun anggaran 2017 sebesar Rp. 70.828.948.802,00
“Keberhasilan pelaksanaan program dan kegiatan-kegiatan pembangunan merupakan tanggungjawab semua pihak baik eksekutif, legislatif bahkan masyarakat secara keseluruhan. untuk itu kerja sama yang telah terjalin dengan baik dan keswadayaan masyarakat yang telah terbangun, harus terus kita pelihara dan ditingkatkan, baik dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan pemerintahan, pembangunan maupun pembinaan kemasyarakatan.” Kata Wawali
“Perlu kami sampaikan kembali bahwa keberhasilan pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah kota tomohon sangat tergantung pada sikap mental, tekad, semangat, ketaatan dan kedisiplinan para penyelenggara pemerintahan, kontribusi positif para pelaku usaha serta peran aktif masyarakat.” Kunci Wawali.
Rapat ini dihadiri pula oleh para anggota DPRD Tomohon, mewakili Kapolres Tomohon Wakapolres Tomohon Kompol Joice Wowor, Sekot Tomohon Ir. H.V Lolowang, M.Sc, jajaran pemkot Tomohon, para camat dan lurah se-kota Tomohon.**(abd0806)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar