» » » WalikotaGSVL Minta ASN Bekerja dan Beri Pelayanan Prima

MANADO, RedaksiManado.Com - Setelah menikmati libur panjang cuti bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriyah sejak 11 Juni lalu, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) dilingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Manado mulai masuk kantor yang diawali dengan Apel Bersama dipimpin Walikota Manado DR Ir GS Vicky Lumentut SH MSi DEA, di lapangan Sparta Tikala Manado, Kamis (21/06) pagi tadi. 

Dalam sambutannya, Walikota Vicky Lumentut mengajak segenap ASN dan THL Pemkot Manado agar bersemangat dalam bekerja serta menunjukan dedikasi dan loyalitas dalam meningkatkan kinerja sebagai aparatur Negara yang melayani masyarakat dengan prima. “Saya mengajak kepada seluruh ASN dan THL dilingkup pemerintah Kota Manado, mari bekerja dengan semangat baru. Tunjukan dedikasi serta loyalitas dalam bekerja, karena cukup panjang libur yang diberikan dalam rangka merayakan Idul Fitri tahun 2018 ini. Saatnya kita bekerja kembali dengan semangat baru untuk melayani secara prima masyarakat Kota Manado,” tukas Walikota Vicky Lumentut. 

Menurutnya, Pemkot Manado akan melakukan evaluasi terhadap ASN maupun THL yang menambah libur. Bahkan, sanksi tegas telah disiapkan untuk memberikan efek jera kepada yang bersangkutan. “Kami akan pantau dan minta laporan dari kepala Perangkat Daerah kalau ada ASN yang tidak hadir. Waktu libur cukup panjang, 10 hari kurang lebih. Kami akan berikan sanksi tegas bagi mereka yang tambah libur,” tandas orang nomor satu di Manado itu, seraya menyampaikan selamat Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriyah kepada ASN beragama Muslim di Kota Manado.

 Apel jajaran Pemkot Manado usai cuti bersama Idul Fitri berlangsung dibawah terik matahari pagi. Dengan mengenakan pakaian batik umumnya Kaeng Manado, ASN dan THL tampak berbaris rapi. Usai upacara, Walikota Vicky Lumentut yang didampingi Plt Sekda Drs Rum Usulu dan seluruh pejabat teras Pemkot Manado menerima jabat-tangan dari para ASN khususnya pegawai muslim. Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 13 Tahun 2018, cuti bersama Idul Fitri tahun 2018 berlangsung 11-20 Juni 2018.**(Vikni)

Admin RMC , 6/21/2018

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: