Manado,RedaksiManado.Com~Inspektorat Kota Tomohon, menyelenggarakan Bimbingan Teknis Audit Kinerja Dalam Rangka Peningkatan Kapabilitas Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).bertempat di ruang rapat hotel Four Points Manado,pada senin 4/6.
Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE.Ak,membuka Bimtek sekaligus sebagai narasumber.dalam sambutannya Eman mengatakan bahwa dalam organisasi pemerintah, fungsi pengawasan merupakan tugas dan tanggung jawab kepala pemerintahan. Untuk mengikuti prinsip-prinsip organisasi, maka tugas dan tanggung jawab pimpinan tersebut diserahkan kepada pembantunya yang mengikuti alur distribution of power sebagaimana yang diajarkan dalam teori-teori organisasi modern.
"Inspektorat sebagai Aparat Pengawasan Internal Pemerintah berperan sebagai quality assurance yaitu menjamin bahwa suatu kegiatan dapat berjalan secara efisien, efektif dan sesuai dengan aturannya dalam mencapai tujuan organisasi. Titik berat pelaksanaan tugas pengawasannya adalah melakukan tindakan preventif yaitu mencegah terjadinya kesalahan-kesalahan dalam pelaksanaan program dan kegiatan oleh Perangkat Daerah serta memperbaiki kesalahan-kesalahan yang telah terjadi untuk dijadikan pelajaran agar kesalahan-kesalahan tersebut tidak terulang di masa yang akan datang,"ujar Eman.
Dalam laporannya Inspektur Kota Tomohon menjelaskan maksud diselenggarakannya bimbingan teknis ini adalah untuk meningkatkan profesionalisme Aparat Pengawas Internal Pemerintah Kota Tomohon serta tujuannya yaitu terwujudnya pengawasan internal pemerintah yang profesional dalam melaksanakan audit kinerja.
Bimbingan Teknis ini dihadiri oleh Kepala Perwakilan BPKP Propinsi Sulawesi Utara Hengky Kwinhatmaka,SE. MM. yang juga sebagai narasumber, dan Inspektur Kota Tomohon Ir. Djoike Karouw, M.Si.**(abd5406)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar