MANADO, RedaksiManado.Com – Kasus penganiayaan terjadi di kompleks Pasar Tuminting, Kamis (07/06/2018), sekitar pukul 04.00 WITA. Dialami oleh Julfikar Lalenoh (18), warga Tuminting Lingkungan 1, Kecamatan Tuminting, Kota Manado.
Tim Paniki Rimbas 1 Polresta Manado yang menerima informasi, segera mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara). Namun pelaku, AK (18), telah melarikan diri. Tak berselang lama, petugas berhasil meringkus pelaku di rumahnya, Tuminting Lingkungan 3.
Kapolresta Manado, Kombes Pol F.X. Surya Kumara melalui Kasubbag Humas, AKP Roly Sahelangi membenarkan adanya kejadian tersebut. “Pelaku lalu diamankan di Mapolresta untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” jelasnya. (Tian)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar