» » THR PNS 'Korbankan' Belanja Infrastruktur Daerah

RedaksiManado.Com -- Keputusan pemerintah menaikkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan memasukkan komponen tunjangan kinerja sempat membuat daerah berteriak. Pasalnya, pemerintah memintah daerah menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Salah satu pimpinan daerah yang sempat protes adalah Wali Kota Surabaya Tri Rismaharani. Ia menyebut THR PNS memberatkan APBD dan sebenarnya tidak bersifat wajib.

Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan tak ada lagi pemerintah daerah (pemda) yang keberatan dengan kebijakan pemerintah pusat terkait penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, dan Polri. Ia juga mengaku telah berbicara dengan Risma yang sempat melayangkan keberatan.

"Saya sudah telepon dan cek satu per satu ke 542 Provinsi dan Kabupaten, mereka sudah anggarkan itu. Bahkan sudah mulai membayarkan THR, mulai hari ini dan besok. Saya juga sudah bicara dengan Ibu Risma (Wali Kota Surabaya) tadi pagi," ujar Sri Mulyani di Jakarta, Rabu (6/6).

Sri Mulyani memastikan THR PNS daerah bakal cair dan tak mengganggu kas daerah. Pasalnya, ia telah merestui pemerintah daerah untuk menggunakan pos anggaran lainnya guna membayarkan THR PNS.

Ia sebelumnya sempat menyebut Pemda dapat menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) yang dikucurkan pemerintah dan dapat diperuntukkan bagi belanja pegawai. Tahun ini, alokasi DAU mencapai sebesar Rp401,5 triliun, hanya naik tipis dibanding tahun lalu sebesar Rp398,58 triliun.

Ekonom Institute for Development of Economics & Finance (Indef) Eko Listiyanto menilai besarnya THR dan gaji ke-13 di tahun ini akan membuat alokasi belanja pegawai meningkat. Hal ini, tentunya dapat membebani APBD, khususnya bagi daerah yang berkantong 'tipis'.

"Daerah, saya rasa sudah menyiapkan THR, tapi kemungkinan seperti tahun lalu setara dengan satu kali gaji pokok. Kalau tunjangan dihitung, itu tentu menyulitkan bagi daerah karena tunjangan besarnya bisa setara dengan gaji pokok," ujar Eko kepada CNNIndonesia.com, Rabu (6/6).

Saat ini, menurut dia, sebagian besar daerah memiliki anggaran yang terbatas. Penambahan anggaran untuk THR PNS, kemungkinan akan memangkas anggaran yang semula diperuntukkan untuk belanja lainnya. "Mungkin untuk pemda DKI Jakarta atau Kalimantan Timur tak masalah. Tapi untuk sebagian daerah lain, dananya terbatas," terang dia.

Selain itu, menurut dia, tentunya bertentangan dengan semangat pemerintah sebelumnya yang ingin mendorong belanja daerah ke belanja yang lebih produktif.

Selama ini, mayoritas DAU digunakan untuk membiayai belanja pegawai. Namun, dalam nota keuangan RAPBN 2018, pemerintah mengatur penggunaan minimal 25 persen dari Dana Transfer Umum (DTU) untuk belanja infrastruktur.

Adapun DTU terdiri dari DAU dan dana bagi hasil. Tahun ini, alokasi DTU mencapai Rp490,7 triliun.  Rencana-rencana daerah di luar belanja rutin, seperti belanja infrastruktur itu bisa dikorbankan," jelasnya.

Pertumbuhan Ekonomi Stagnan


Sementara itu, Ekonom BCA David Sumual menilai THR PNS dapat mendorong perekonomian di daerah selama periode libur Lebaran. Selama ini, menurut dia, belanja daerah selama ini juga tak pernah terserap penuh.

"Realisasi daerah lemah, mungkin pemerintah juga melihat itu. Kebijakan THR tahun ini dampaknya signifikan untuk mendorong konsumsi," terang dia.

Meski mampu mendorong konsumsi, ia meramal pertumbuhan ekonomi di kuartal kedua tahun ini akan berada di kisaran 5,1 persen hingga 5,2 persen atau stagnan dibanding kuartal pertama tahun ini.

"Tahun ini libur Lebaran lebih panjang dan itu tidak bagus bagi pertumbuhan nasional. Manufaktur, perdagangan, finansial semuanya libur dan turun, hanya konsumsi yang tumbuh dan ini mengkompensasi," katanya. (Red/CN)

Redaksi Manado 2017 6/07/2018

Penulis: Redaksi Manado 2017

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: