TALAUD, RedaksiManado.Com – Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Talaud kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-2 kalinya
Dalam Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran 2017 Pemerintah Kabupaten Kota se-Provinsi Sulawesi Utara oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Senin (4/6/2018), bertempat di Aula Kantor BPK Perwakilan Sulut di Manado.
Kegiatan yang dimulai sejak Pkl. 10.30 WITA tersebut diawali dengan penandatanganan berita acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Bupati/Walikota dan Ketua/Wakil Ketua DPRD dari 15 Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara.
Dalam kesempatan ini, Kepala BPK Perwakilan Sulut, Tangga Muliawan Putra langsung mengumumkan hasil pemeriksaan dari Tim BPK terhadap LKPD Tahun Anggaran 2017 kepada setiap masing-masing Kabupaten/Kota.
Usai kegiatan, Plt Bupati Kepulauan Talaud Petrus Simon Tuange, S.Sos., M.Si menuturkan masih banyak catatan dan rekomendasi yang harus di tindak lanjuti dari Opini WTP ini, walaupun opini ini adalah WTP bukan berarti tidak ada pelanggaran hukum didalamnya.
“Saya kira dari hasil penilaian BPK, kita sudah terlihat. Kita mendapatkan opini WTP. Tapi sambutan dari Kepala BPK Perwakilan tadi cukup jelas bahwa walaupun opini ini adalah WTP bukan berarti tidak ada pelanggaran hukum yang ada didalam situ. Masih banyak catatan dan rekomendasi yang harus ditindak lanjuti,”tuturnya
Oleh karena itu, 60 hari sesudah LHP diserahkan kita akan melihat catatan dan rekomendasi yang akan diperbaiki. Itulah yang akan kita lakukan kedepan, sambung Tuange.
Hadir dalam acara penyerahan tersebut, Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, Bupati/Walikota, Ketua/Wakil Ketua DPRD se-Provinsi Sulut, Plt Bupati Kepulauan Talaud Petrus Simon Tuange, S.Sos., M.Si, Ketua DPRD Talaud Max F. M. Lua, Sekdakab Talaud Ir. Adolf Binilang, ME, Inspektur Moudy R. Gumansalangi, Kaban PPKAD Gustaf Atang, (CR)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar