» » » Setubuhi Perempuan Dibawah Umur, RP Diamankan Tim Totosik Polres Tomohon

TOMOHON, RedaksiManado.Com – Tim Totosik Polres Tomohon mengamankan seorang pemuda berinisial RP (23), yang diduga mencabuli perempuan dibawah umur, Kamis (07/06/2018), sekitar pukul 02.15 WITA.

Bermula dari kecurigaan ayah korban, RRT (45), warga Tomohon Selatan, karena anaknya, sebut saja Bunga (nama samaran, 14 tahun) sudah beberapa hari ini meninggalkan rumah saat malam.

Setelah ditanya, korban mengaku telah dua kali disetubuhi oleh RP, warga Tomohon Utara. Ternyata korban dijemput menggunakan sepeda motor di dekat rumah, lalu dibawa dan disetubuhi pelaku di rumahnya.

Sesaat usai mendapat laporan, Unit 2 Tim Totosik dipimpin Bripka Yanny Watung langsung mengejar dan akhirnya meringkus pelaku di rumahnya, dini hari itu. Pelaku kemudian digiring ke Mapolres Tomohon dan diserahkan ke piket Satreskrim.

Kapolres Tomohon, AKBP I.K. Agus Kusmayadi melalui PS. Kasubbag Humas, Ipda Johni Kreysen membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku dimintai keterangan lebih lanjut oleh Unit PPA Satreskrim,” pungkasnya. *(Red)

Admin RMC , 6/07/2018

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: