Tomohon,RedaksiManado.Com~Piket polsek urban Tomohon Tengah di pimpin Perwira pengawas Ipda Simon Wendersteit,pada jumat 8/6 malam sekitar pukul 22.00, menerima dari Linmas kelurahan Matani dua, sepasang lelaki dan perempuan, yang diciduk di kelurahan Matani satu lingkungan 4 kecamatan Tomohon Tengah.
Sepasang kekasih tersebut terciduk sedang pesta miras di salah satu kamar kos di bilangan kelurahan Matani 1.
Berawal dari kegiatan patroli rutin yang di laksanakan oleh linmas dan Bhabinkamtibmas kelurahan Matani 1 di lingkungan 4,dan mendapati sepasang kekasih AR, 16 tahun, berada di kamar tempat kost bersama dengan seorang perempuan CT, 22 tahun, sedang berpesta minuman keras di dalam kamar tempat kost,para anggota lintas langsung mengamankan sepasang kekasih ini,Setelah berkoordinasi dengan lurah setempat, patroli linmas langsung membawa sepasang kekasih tersebut ke markas polsek urban Tomohon Tengah.
Kapolsek urban Tomohon Tengah Kompol Djemmy Laluyan membenarkan terjadinya pesta miras di kelurahan tersebut, kemudian mengintrogasi sepasang kekasih tersebut dan memberikan pemahaman bagaimana tata cara selayaknya kedua orang yang berlainan jenis berada dalam kamar kost yang sedang berpesta ria, apalagi seorang lelaki masih duduk di bangku SMK di kota Tomohon.
Salut buat linmas yang berpatroli dalam rangka mencegah gangguan kamtibmas,juga kepada bhabinkamtibmas serta babinsa yang selalu menganjurkan bahwa jika mendengar atau melihat hal yang meresahkan masyarakat, dan menerima informasi sekecil apapun, harus di informasikan kepada pihak yang berwajib.**(abd)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar