RedaksiManado.Com - Pemerintah bakal membuka penerimaan CPNS atau Calon Pegawai Negeri Sipil 2018 setelah pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang dilaksanakan pada 27 Juni 2018. Kemungkinan besar penerimaan CPNS 2018 dibuka Juli 2018.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan pembukaan penerimaan CPNS bisa berlangsung pada Juli 2018 jika Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sudah menyelesaikan formasi penerimaan CPNS.
"Mudah-mudahan saja (dibuka Juli) jika Pak Menteri PANRB sudah oke, formasi sudah ada, daerah dan kementerian atau lembaga dapat berapa formasinya," ujar Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan saat dikonfirmasi Liputan6.com di Jakarta, Jumat (22/6) kemarin.
Bagi Anda yang ingin mencoba kesempatan untuk menjadi CPNS tahun ini, ada baiknya menyiapkan syarat-syarat umum. Dikutip dari akun resmi twitter BKN, pelamar harus menyiapkan scan atau foto ijazah, transkrip nilai, foto, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan nilai TOEFL jika ada.
"Mimin sampaikan hal2 generik saja. Siapkan pula dok CV, nanti tinggal dicopas ke web SSCN," tulis akun tersebut.
Selain itu, Anda juga jangan buru-buru mendaftar. Pelamar harus dengan seksama membaca persyaratan untuk jabatan yang sesuai dengan latar belakang pendidikan.
"Sambil menunggu pengumuman penerimaan #CPNS2018 resmi dr @kempanrb, pastikan NIK & KK terdaftar di database nasional @ccdukcapil," tulis admin BKN.
Terkait jumlah formasi yang dibuka, Ridwan menyatakan hal tersebut juga masih dalam tahap perhitungan. Namun diperkirakan berkisar pada angka 200.000 formasi.
"(Jumlah) Belum, tapi Pak Menpan beberapa kali bilang antara 200.000 sampai 250.000 CPNS," ungkap dia. *(Red)
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan pembukaan penerimaan CPNS bisa berlangsung pada Juli 2018 jika Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sudah menyelesaikan formasi penerimaan CPNS.
"Mudah-mudahan saja (dibuka Juli) jika Pak Menteri PANRB sudah oke, formasi sudah ada, daerah dan kementerian atau lembaga dapat berapa formasinya," ujar Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan saat dikonfirmasi Liputan6.com di Jakarta, Jumat (22/6) kemarin.
Bagi Anda yang ingin mencoba kesempatan untuk menjadi CPNS tahun ini, ada baiknya menyiapkan syarat-syarat umum. Dikutip dari akun resmi twitter BKN, pelamar harus menyiapkan scan atau foto ijazah, transkrip nilai, foto, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan nilai TOEFL jika ada.
"Mimin sampaikan hal2 generik saja. Siapkan pula dok CV, nanti tinggal dicopas ke web SSCN," tulis akun tersebut.
Selain itu, Anda juga jangan buru-buru mendaftar. Pelamar harus dengan seksama membaca persyaratan untuk jabatan yang sesuai dengan latar belakang pendidikan.
"Sambil menunggu pengumuman penerimaan #CPNS2018 resmi dr @kempanrb, pastikan NIK & KK terdaftar di database nasional @ccdukcapil," tulis admin BKN.
Terkait jumlah formasi yang dibuka, Ridwan menyatakan hal tersebut juga masih dalam tahap perhitungan. Namun diperkirakan berkisar pada angka 200.000 formasi.
"(Jumlah) Belum, tapi Pak Menpan beberapa kali bilang antara 200.000 sampai 250.000 CPNS," ungkap dia. *(Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar