» » Pemkot Tomohon Akan Mengganti Dinas PMK Dengan BP2RD

Tomohon,RedaksiManado.Com~Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak membawakan sambutannya lewat rapat paripurna dalam rangka mendengarkan tanggapan/jawaban Wali Kota terhadap pandangan umum fraksi-fraksi mengenai Ranperda perubahan atas Perda nomor 6 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kota Tomohon yang digelar di ruang rapat DPRD Kota Tomohon, jumat (22/6).

Pemkot Tomohon akan mengganti Perangkat Daerah (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kelurahan) yang akan ditiadakan dengan membentuk Badan Pengelolah Pendapatan dan Retribusi Daerah (BP2RD) di Kota Tomohon.

Dalam sambutannya Eman mengatakan,rencana dari Pemkot Tomohon yang akan mengubah atau mengganti Perda Kota Tomohon Nomor 6 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan Perangkat Daerah
sangat baik untuk mewujudkan cita-cita pemerintah daerah bersama warga masyarakat dengan harapan sistem tersebut berjalan dengan harmonis dalam mencapai visi dan misi, sehingga penataan kelembagaan akan diimbangi dengan penataan pada elemen-elemen lain dari sistem yang ada seperti penataan SDM, keuangan, kebutuhan sarana dan prasarana serta mekanisme  koordinasi antar unit-unit organisasi.

"Hal ini juga sangat penting untuk dilakukan dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi pembangunan di Kota Tomohon serta dalam upaya peningkatan kapasitas dan kualitas keuangan daerah dalam mencapai target PAD dalam APBD setiap tahunnya", terang Eman.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miky Wenur didampingi wakil ketua Youddy Moningka SIP. Ikut hadir juga para anggota DPRD, Wakapolres Tomohon Kompol Joice Wowor, Perwira Penghubung Kota Tomohon Mayor Inf Feky Welang, Sekot Tomohon Ir Harold Lolowang MSc, para Asisten Setda bersama para pejabat jajaran Pemkot Tomohon, serta para Camat dan Lurah se Kota Tomohon.**(abd0506)

EL 6/24/2018

Penulis: EL

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: