RedaksiManado.Com – Unit 1 Tim Khusus (Timsus) Totosik Kepolisian Resort (Polres) Tomohon dipimpin Ajun Inspektur Dua (Aipda) Melki Rotikan meringkus dua pelaku judi togel (toto gelap) di Kecamatan Sonder, Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Jumat, 01 Juni 2018, sekitar pukul 21.30 WITA. Penangkapan ini berdasarkan informasi masyarakat melalui telepon selular, yang mengaku resah dengan aktivitas itu.
Enam personil Timsus Totosik langsung merespons ke lokasi mendapati lelaki DD (48), diduga agen togel dan lelaki NR (52), diduga sebagai pemasang. Kedua pria paruh baya ini dicurigai sedang melakukan aktivitas judi togel di rumah agen itu.
Kedua orang tersebut bersama barang bukti berupa uang sejumlah Rp 1.117.000, buku rekapan, kalkulator, buku syair serta semua yang berada di atas meja sang agen, seperti bolpoin, hekter, kertas dan lain-lain, dengan bergegas dibawa ke Mapolres Tomohon. Pergerakan cepat Timsus Totosik ini guna mengindari terjadinya hal yang tidak diinginkan. Pasalnya sudah terkumpul banyak orang dilokasi.
“Entah mereka itu cuma turut menyaksikan atau mungkin ada pikiran negatif,” kata Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Hubungan Masyarakat (Humas) Mapolres Tomohon, Inspektur Dua (Ipda) Johnny Kreysen mengutib keterangan Aipda Melki Rotikan.
Kapolres Tomohon, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) I Ketut Agus Kusmayadi SIK memberikan apresiasi serta semangat kepada Unit 1 dan 2 Timsus Totosik. “Jangan berhenti sampai disini. Lanjutkan memerangi togel di kota religi ini,” serunya.
Diketahui, bagi personil Polres Tomohon yang berhasil meringkus terduga pelaku togel dijanjikan hadiah uang sebesar Rp 1 juta oleh Kapolres. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar