» » Pansus DPRD Tomohon Tentang Penyertaan Modal PDAM Lakukan Rapat Pembahasan


TOMOHON, RedaksiManado.Com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melalui panitia khusus (Pansus) ranperda tentang perubahan kedua atas perda nomor 1 tahun 2014 tentang penyertaan modal daerah kepada PDAM kota tomohon mengadakan rapat pembahasan bersama perangkat daerah terkait, Senin, 4 juni 2018 bertempat diruang rapat komisi III

Rapat dipimpin oleh ketua pansus Erens Kereh didampingi oleh Piet Pungus, Jimmy Wewengkang dan Katherina Polii. Hadir dalam pembahasan Dirut PDaM Samuel Gosal, dari badan keuangan daerah dan dari bagian hukum setda.

"Dalam Rapat ini Pansus memintakan keterangan dari pihak PDAM menyangkut penggunaan dana penyertaan modal ini termasuk kebutuhan dan target yang akan dicapai sehingga perda ini bisa menjadi solusi bagi peningkatan pelayanan PDAM kota Tomohon dan bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat" ujar Kereh saat diwawancarai redaksimanado.com seusai pembahasan

Sementara itu menurut Marthen Gosal "perda ini sangat urgen untuk diselesaikan karena akan menjadi tolak ukur pemerintah pusat dalam menguncurkan bantuan untuk peningkatan pelayanan PDAM khususnya sambungan baru pada tahun 2019 nanti yang pengusulannya harus dilaksanakan pada bulan okt 2018"

"Perlu diketahui penyertaan modal Pemkot Tomohon hanya merupakan pinjaman sementara kepada PDAM yang nantinya akan diganti oleh pemerintah pusat dan untuk tahun 2018 hanya mampu mendapatkan bantuan untuk kurang lebih 660 sambungan padahal ada hampir 2000 permintaan sambungan baru kepada PDAM Kota Tomohon saat ini" tutup Gosal ***(Nal)

Admin RMC 6/04/2018

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: