MINAHASA, RedaksiManado.Com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa, melalui Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), menggelar bimbingan teknis (Bimtek) tentang Perencanaan Pembangunan Daerah, bertempat di Mercure Konvention Center Tateli, Kecamatan Mandolang, Jumat (29/06) pagi.
Kegiatan ini dibuka langsung Penjabat Bupati Minahasa Drs Royke Herkules Mewoh DEA, dan diawali laporan Kegiatan oleh Kepala Bappelitbangda Minahasa Drs Donald H Wagey MBA, melalui Sekretaris Bappelitbangda Jemmy Tuwo SH, dengan menghadirkan Narasumber Tenaga Ahli Kemendagri Bina Pembangunan Daerah, Harris Muda Nasution.
Jemmy Tuwo dalam laporannya mengatakan, Bimtek penyusunan Renstra dan Renja Kabupaten Minahasa ini bertujuan untuk menjamin penyusunan dokumen perencanaan pembangunan yang sistematis, terarah dan terpadu.
“Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mempertajam indikator kinerja tahunan dan 5 tahun, serta kegiatan prioritas daerah Kabupaten Minahasa. Sementara, untuk materi yang dibahas meliputi, tahapan dan tatacara penyusunan Renstra dan Renja Perangkat Daerah berdasarkan peraturan Mendagri nomor 86 tahun 2017,” kata Tuwo.
Sementara, Pj Bupati Mewoh dalam sambutannya mengatakan, sesuai dengan Permendagri nomor 86 tahun 2017, tentang tatacara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tatacara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) dan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).
Serta juga, tatacara perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah, pembangunan jangka menengah daerah dan rencana kerja Pemerintah Daerah, maka sangat perlu dilaksanakan Bimtek bagi aparat penyusun Renstra dan Renja Perangkat Daerah, untuk memaksimalkan program dan kegiatan dimasing-masing perangkag daerah, berdasarkan kebutuham masing-masing Perangkat Daerah.
“Dalam melaksanakan amanat aturan itu, maka seyogyanyalah Pemkab Minahasa melaksanakan yang penting kegiatan ini. Bimtek ini merupakan wadah pembekalan teknis bagi aparat penyusun Renstra dan Renja Perangkat Daerah, agar dapat tersusun dengan baik dokumen renstra dan Renja disetiap Perangkat Daerah, berdasarkan aturan yang berlaku,” tukas Mewoh.
“Bimtek ini diharapkan dapat memberikan pemahaman dan pengertian bagi para Kepala Perangkat Daerah, serta bagi penyusun Renstra dan Renja sesuai dengan amanat Permendagri nomor 86 tahun 2017, sehingga dapat menghasilkan dan tersedianya dokumen Renstra dan Renja yang akan digunakan untuk menopang RPJMD Kabupaten Minahasa periode 2019-2023,” pungkasnya.
Kegiatan ini dihadiri seluruh Kepala SKPD, Camat, dan Kepala Bagian Setdakab Minahasa.***(Angel)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar