RedaksiManado.Com -- Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Mahfud MD menyebut penyerangan kantor surat kabar Radar Bogor oleh massa PDI Perjuangan merupakan hal keliru.
Dia menilai seharusnya oknum kader PDIP di Bogor itu tidak ikut berlaku sama seperti yang dilakukan orang-orang brutal lainnya.
"Itu tindakan tidak benar. Jangan berlaku sama dengan orang-orang brutal yang suka menyerang," kata Mahfud di Gedung Pancasila, Jakarta, Jumat (1/6). dilansir dari CNN Indonesia.com
Massa PDIP menggeruduk kantor Radar Bogor pada Rabu (30/5), akibat pemberitaan Radar Bogor pada berjudul "Ongkang-ongkang Kaki Dapat Rp112 juta". Dalam berita itu juga terdapat foto Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Berdasarkan Perpres Nomor 42/2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Pimpinan, Pejabat, dan Pegawai BPIP, Megawati selaku Ketua Dewan Pengarah diberi hak keuangan mencapai Rp112 juta. Sementara itu, Mahfud bersama anggota Dewan Pengarah lainnya mendapat hak keuangan mencapai Rp100 juta.
Mahfud menegaskan semua pihak dan orang dapat menempuh jalur yang disediakan Dewan Pers jika tidak menyukai atau menyetujui suatu pemberitaan. "Siapapun yang mau menegakkan kebenaran, layani dengan logika. Orang nyerang dengan kata, balas dengan argumentatif. Jangan dengan fisik," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.
Pemimpin Redaksi Radar Bogor Tegar Bagja sebelumnya mengatakan sekitar 100 kader dan simpatisan PDIP mendatangi kantornya lalu marah-marah dan memukul staf kantor yang bertugas.
Mereka juga disebut datang beramai-ramai mengendarai sepeda motor dan membawa pengeras suara. Massa kemudian diajak berdiskusi di ruang rapat redaksi dan pihak PDIP sempat menggebrak meja dan memaki-maki.
Sementara itu, PDIP membantah terjadi pemukulan di Kantor Radar Bogor. Anggota DPR dari fraksi PDIP Masinton Pasaribu mengatakan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP tidak pernah menginstruksikan anggota partai melakukan kekerasan. (Red/CN)
Dia menilai seharusnya oknum kader PDIP di Bogor itu tidak ikut berlaku sama seperti yang dilakukan orang-orang brutal lainnya.
"Itu tindakan tidak benar. Jangan berlaku sama dengan orang-orang brutal yang suka menyerang," kata Mahfud di Gedung Pancasila, Jakarta, Jumat (1/6). dilansir dari CNN Indonesia.com
Massa PDIP menggeruduk kantor Radar Bogor pada Rabu (30/5), akibat pemberitaan Radar Bogor pada berjudul "Ongkang-ongkang Kaki Dapat Rp112 juta". Dalam berita itu juga terdapat foto Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Berdasarkan Perpres Nomor 42/2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Pimpinan, Pejabat, dan Pegawai BPIP, Megawati selaku Ketua Dewan Pengarah diberi hak keuangan mencapai Rp112 juta. Sementara itu, Mahfud bersama anggota Dewan Pengarah lainnya mendapat hak keuangan mencapai Rp100 juta.
Mahfud menegaskan semua pihak dan orang dapat menempuh jalur yang disediakan Dewan Pers jika tidak menyukai atau menyetujui suatu pemberitaan. "Siapapun yang mau menegakkan kebenaran, layani dengan logika. Orang nyerang dengan kata, balas dengan argumentatif. Jangan dengan fisik," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.
Pemimpin Redaksi Radar Bogor Tegar Bagja sebelumnya mengatakan sekitar 100 kader dan simpatisan PDIP mendatangi kantornya lalu marah-marah dan memukul staf kantor yang bertugas.
Mereka juga disebut datang beramai-ramai mengendarai sepeda motor dan membawa pengeras suara. Massa kemudian diajak berdiskusi di ruang rapat redaksi dan pihak PDIP sempat menggebrak meja dan memaki-maki.
Sementara itu, PDIP membantah terjadi pemukulan di Kantor Radar Bogor. Anggota DPR dari fraksi PDIP Masinton Pasaribu mengatakan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP tidak pernah menginstruksikan anggota partai melakukan kekerasan. (Red/CN)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar