Gubernur Sulut Olly Dondokambey (batik cokelat) saat tiba di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (9/1/2018) |
RedaksiManado.Com-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan kembali Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey dalam kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP, Rabu (6/6/2018). setelah pernah diperiksa pada 9 januari 2018 yang lalu.
Politikus PDIP itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan pengusaha Made Oka Masagung. "Dia diperiksa untuk tersangka IHP (Irvanto Hendra Pambudi) dan MOM (Made Oka Masagung)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, seperti dilansir dari CNNindonesia.com
Olly yang menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR saat pembahasan proyek e-KTP itu berlangsung telah berada di Gedung KPK. Ia memilih langsung masuk ke dalam lobi markas antirasuah.
Sebelumnya, Olly kembali disebut menerima uang dari proyek e-KTP dalam persidangan mantan Ketua DPR Setya Novanto. Mantan Bendahara Umum PDIP itu disebut kecipratan uang sejumlah US$500 ribu.Selain Olly, penyidik KPK juga memeriksa Ketua Banggar DPR Azis Syamsuddin hari ini. Politikus Golkar itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Irvanto dan Made Oka. Pemeriksaan Azis hari ini merupakan penjadwalan ulang sehari sebelumnya.
Mantan Ketua Komisi III DPR itu pun telah tiba di Gedung KPK sejak pagi tadi. Namun, dalam sejumlah kesempatan Olly membantah menerima uang dari proyek yang ditaksir merugikan negara hingga Rp2,3 triliun itu.
KPK selama pekan ini bakal memanggil sejumlah anggota maupun mantan anggota DPR dalam pengusutan kasus korupsi proyek e-KTP. Mereka yang telah memenuhi panggilan penyidik KPK di antaranya Melchias Marcus Mekeng, Mirwan Amir, Agun Gunandjar Sudarsa, Khatibul Umam Wiranu.
Kemudian Miryam S Haryani, Tehuh Juwarno, Chairuman Harahap, dan Markus Nari. Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Irvanto dan Made Oka.
Sementara itu Ketua DPR Bambang Soesatyo, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dan Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Demokrat Nurhayati Ali Assegaf mangkir dari panggilan penyidik lembaga antirasuah **(Red/CN)
.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar