» » » Komjen Iriawan Dilantik, Golkar: Pelantikan Itu Melanggar Konstitusi & Mengesampingkan Aspirasi Publik

RedaksiManado.Com - Partai Golkar tak setuju dengan pelantikan Komjen Pol Iriawan menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat. Menurutnya, polemik pelantikan itu bisa membahayakan citra Presiden Jokowi.

"Pelantikan Iriawan yang notabene pejabat aktif Polri adalah sebuah langkah ngawur, tidak lazim, dan pemaksaan, bahkan berpotensi membuka ruang tembak yang sangat besar kepada Pak Jokowi," kata Wakil Sekjen Partai Golkar Maman Abdurrahman kepada wartawan, Senin (18/6/2018).

Menurutnya, pelantikan itu melanggar konstitusi dan mengesampingkan aspirasi publik. Konstitusi yang dilanggar adalah Undang-Undang Aparatur Sipil Negara Pasal 20 ayat 3 yang menyebutkan TNI dan Polri hanya boleh menempati jabatan tertentu yang ada di pusat. Pelantikan juga berpotensi melanggar Undang-Undang Kepolisian Pasal 13 ayat 1, 2, dan 3 mengenai tugas pokok dan fungsi dari kepolisian.

Lagi pula, penolakan terhadap usulan Iriawan menjadi Pj Gubernur sudah muncul sejak Februari lalu. Namun akhirnya Iriawan dilantik juga. Situasi di Jawa Barat juga tidak terlalu genting sehingga Pj gubernur harus dijabat polisi.

"Langkah yang dilakukan oleh Mendagri sangat tidak arif dan blunder. Mendagri justru menciptakan kegaduhan di tengah kita membutuhkan suasana yang kondusif di dalam tahun politik sekarang ini," kata Maman.

Di Jawa Barat sedang ada pemilu gubernur. Partai Golkar bersama Partai Demokrat mengusung pasangan calon Deddy Mizwar dan Dedi Mulyadi. Maman curiga ada upaya tersembunyi lewat pelantikan Iriawan.

"Saya jadi mencurigai dan diduga kuat ada upaya untuk mendukung atau memenangkan salah satu kandidat tertentu, baik di pilgub, pilbupati, maupun pilwalkot," kata Maman.**(R/Det)

Redaksi Manado 2017 , 6/19/2018

Penulis: Redaksi Manado 2017

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: