Kantor di Geledah, Bupati CEP Tunjukan Sikap Kooperatif terhadap Kejari Minsel
Minsel, RedaksiManado.com - Sikap kooperatif yang ditunjukan Pemkab Minsel dalam Menyikapi kasus yang sedang bergulir di Minahasa Selatan (Minsel),membuat Bupati Christiany Eugenia Paruntu, SE dan Wabup Franky Donny Wongkar, SH merespon positif terhadap upaya penegakan hukum yang ada di Minsel.
Terkait kasus proyek pemecah ombak yang sementara di tangani pihak Kejari Minsel, sampai dua kali penggeledahan itu, di terima secara terbuka oleh Sekda yang di damping Asisten III serta kooperatif dengan menerima kedatangan para penyidik dan secara terbuka memberikan semua informasi yang dibutuhkan.
Selaku Pihak pemerintah dalam hal ini Bupati Tetty mengatakan pihaknya terus berupaya kooperatif selama proses berjalan sesuai hukum yang berlaku.
" Pemerintah Minsel sangat kooperatif dalam hal ini, kami terus berupaya untuk memberantas korupsi dan selalu menekankan agar supaya dalam pelayanan serta pemerintahan tidak ada yang melaksanakan kegiatan yang menyalahi aturan yang ada,” terang Bupati Tetty melalui Kabag Humas Henrie Palit.
Melalui Memorandum of Understanding (MoU) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semua pelaksaan kegiatan yang ada di pemerintahan Minsel diawasi sepenuhnya.
“Segala hal yang di kerjakan harus dilaksanakan sesuai mekanisme dan aturan yang ada, jangan sampai kita melanggar dan menyalahi aturan itu. Karna setiap pekerjaan itu diawasi terlebih yang Kuasa yang Maha mengetahuinya” jelas Tetty.
Melalui Kabag Humas, Bupati Tetty mengimbau kepada jajarannya untuk tetap fokus dalam pekerjaan dan tidak terpengaruh dengan situasi yang ada sehingga menggangu kegiatan serta aktifitas dalam pelayanan publik yang mengurangi citra pelayanan kepada masyarakat.
“Fokuslah pada pekerjaan dan tupoksi kita masing masing serta maksimalkan dan tingkatkan pelayanan kepada masyarakat. Jangan sampai keadaan dan situasi ini menggangu serta mengurangi semangat kerja kita. Biarlah proses hukum berjalan dan kita menghormatinya.” ujar Tetty.
(Maikel Palembatas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar