» » » Demokrat Sebut PDIP Panik & Berhalusinasi, Saat SBY Singgung Netralitas Aparat

RedaksiManado.Com -- Kepala Divisi Advokasi Hukum Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menilai Ketua DPP PDIP Komarudin Watubun panik dalam memberi penjelasan soal netralitas TNI dan Polri di Pemilu tahun 2004 dan 2009.

Menurutnya, semua tudingan Komarudin tidak sesuai dengan fakta yang terjadi pada saat itu. "Komarudin Watubun panik hingga memberikan penjelasan saja ngawur dan salah," ujar Ferdinand dalam pesan singkat, Minggu (24/6).

Ferdinand mengatakan kesalahan pertama Komarudin terkait tuduhan intelijen membantu pemenangan Susilo Bambang Yudhoyono di Pilpres tahun 2004. Ia menilai SBY tidak mungkin mengerahkan intelijen lantaran bukan calon incumbet. "Saat itu Megawati [Soekarnoputri] lah presiden yang menjadi calon incumbent atau petahana. Lantas bagaimana ceritanya SBY bisa peralat intelijen 2004?," ujarnya.

Terkait Pilpres 2004, Ferdinand justru menyebut Megawati yang membuat Polri tidak netral. Tudingan itu, kata dia, dibuktikan dengan bersalahnya Kapolwil Banyumas Kombes A.A Mapparessa karena mengarahkan pensiunan Polri untuk mendukung pasangan Megawati-Hasyim Muzadi di Pilpres 2004.

Lebih lanjut, Ferdinand membantah dugaan Komarudian soal SBY membentuk tim khusus beranggotakan aparat pada Pilpres 2009. Ia menegaskan seluruh unsur di tim yang bentuk SBY saat itu merupakan kader Demokrat. "Jadi halusinasi Komarudin Watubun terlalu berlebihan. Coba cari berita 2009, ada enggak kasus ketidaknetralan aparat? Seingat saya tidak ada," ujar Ferdinand.

Selain membantah netralitas aparat, Ferdinand mengklarifikasi ihwal bergabungnya dua anggota KPU Andi Nurpati dan Anas Urbaningrum sebagai kader Demokrat. Ia menilai hal tersebut merupakan pilihan politik seseorang, bukan karena dijanjikan sesuatu oleh SBY.

"Komarudin bisa memfitnah Anas Urbaningrum dan Andi Nurpati kalau begini. Hati-hati bilang Komarudin, nanti uzur masuk bui karena memfitnah," ujarnya.

Di sisi lain, Ferdinand juga menegaskan mantan Ketua KPK Antasari Azhar dibui pada tahun 2009 bukan karena KPK menyelidiki kasus dugaan korupsi IT KPU yang diduga melibatkan anak SBY, yakni Edhie Baskoro Yudhoyono.

Ia menyebut Antasari dipenjara karena kasus pembunuhan bos PT Putra Rajawali Bantaran, Nasrudin Zulkarnain. "Jelas-jelas AA dibui karena skandal pembunuhan terhadap Nasrudin, bukan karena kasus IT KPU. Omong kosong aja itu isunya karena mau usut kasus IT KPU," ujar Ferdinand.

Atas segala bantahan itu, Ferdinand meminta Komarudian untuk lebih berhati-hati dalam mengeluarkan pernyataan agar tidak salah. "Saya sarankan Komarudin kalau panik karena ketahuan sebaiknya tetap jaga emosi, stabil menjawab supaya tidak ngawur dan serampangan," ujarnya. *(Red)

Redaksi Manado 2017 , 6/24/2018

Penulis: Redaksi Manado 2017

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: