RedaksiManado.Com - Polisi menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) untuk kasus dugaa chat porno yang dituduhkan pada Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Alasannya pengunggah chat tersebut ke media sosial hingga belum juga ditemukan.
Menanggapi hal itu, Kepala Divis Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean mengatakan dengan tidak ditemukannya pengunggah chat maka validitas barang bukti tersebut di pertanyakan. Dia pun meminta Polri memberikan penjelasan secara lebih detil.
"Agar kepolisian memberikan keterangan yang detil dan terang benderang terkait kasus tersebut sejak dilakukan awal penuelidikan kasus ini hingga naik ke penyedikan. Jelaskan saja semua supaya publik memahami dan tidak menduga duga," kata Ferdinand saat dihubungi wartawan, Minggu (17/6).
Menurut Ferdinand penjelasan perlu dilakukan agar tidak ada kesalahpahaman dari masyarakat. Tambah dia, juga bisa mengentikan kecurigaan masyarakat terhadap Polri. "Ini penting untuk menghindari opini bahwa Polri merekayasa kasus tersebut. Polri harus menjaga profesionalisme nau dalam penegakan hukum," ungkapnya.
Selain Polri, Ferdinand juga mendesak pemerintah untuk memberikan penjelasan lanjutan. Sebab, lanjutnya, selama ini banyak opini yang terbentuk bahwa kasus tersebut dipolitisir.
"Dan kepada pemerintah. Perlu juga penjelasan karena opini terlanjur berkembang di luar bahwa ini adalah demi kepentingan politik penguasa. Maka pemerintah harus menjelaskan juga apakah memang ada kepentingan politik di sana," ucapnya. [Red/Mer]
Menanggapi hal itu, Kepala Divis Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean mengatakan dengan tidak ditemukannya pengunggah chat maka validitas barang bukti tersebut di pertanyakan. Dia pun meminta Polri memberikan penjelasan secara lebih detil.
"Agar kepolisian memberikan keterangan yang detil dan terang benderang terkait kasus tersebut sejak dilakukan awal penuelidikan kasus ini hingga naik ke penyedikan. Jelaskan saja semua supaya publik memahami dan tidak menduga duga," kata Ferdinand saat dihubungi wartawan, Minggu (17/6).
Menurut Ferdinand penjelasan perlu dilakukan agar tidak ada kesalahpahaman dari masyarakat. Tambah dia, juga bisa mengentikan kecurigaan masyarakat terhadap Polri. "Ini penting untuk menghindari opini bahwa Polri merekayasa kasus tersebut. Polri harus menjaga profesionalisme nau dalam penegakan hukum," ungkapnya.
Selain Polri, Ferdinand juga mendesak pemerintah untuk memberikan penjelasan lanjutan. Sebab, lanjutnya, selama ini banyak opini yang terbentuk bahwa kasus tersebut dipolitisir.
"Dan kepada pemerintah. Perlu juga penjelasan karena opini terlanjur berkembang di luar bahwa ini adalah demi kepentingan politik penguasa. Maka pemerintah harus menjelaskan juga apakah memang ada kepentingan politik di sana," ucapnya. [Red/Mer]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar