» » Bupati Mewoh Serahkan SK 265 Guru Honorer Di Kecamatan Tombulu

MINAHASA, RedaksiManado.Com – Penjabat Bupati Minahasa Drs. Royke H. Mewoh, DEA melakukan Kunjungan Kerja di Kecamatan Tombulu, dirangkaikan dengan penyerahan SK Guru Honorer Pineleng dan Mandolang bertempat di Gedung Seba Guna Desa Rumengkor, Senin,(28/05/18).

Kunjungan kerja ini merupakan kunjungan pertama selaku Pj. Bupati di Kecamatan Tombulu. Ini Merupakan suatu kewajiban seorang pemimpin untuk mengadakan kunjungan kerja dilapangan.

Dalam sambutanya Pj Bupati Royke H Mewoh DEA megucapkan banyak selamat dan selamat bekerja kepada guru-guru honorer. “Maksud dan tujuan dari kunjungan kerja ini adalah untuk melihat perkembangan yang terjadi di kecamatan Tombulu. Pemerintah desa merupakan pemerintah yang paling dibawah tetapi paling terdepan karena berhadapan langsung dengan masyarakat,” ucap Bupati Mewoh.

Bupati Mewoh berharap pemerintah desa dapat memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat serta kiranya program-program pembangunan desa harus melibatkan masyarakat setempat. Dan direncanakan dalam waktu dekat akan dibuat Pasar Desa. “Harus ada sinergritas antara pemerintah pusat, pemerintah Provinsi, dan pemerintah Kabupaten agar pembangunan dapat dijalankan dengan baik,” ucap Bupati Mewoh seraya mengajak kita semua bekerja bersama untuk memajukan program-program pemerintah kabupaten Minahasa terlebih khusus pembangunan di kecamatan Tombulu.

Dalam kegiatan ini dilanjukan Penyerahan SK Honor Oleh Bupati Mewoh Kepada guru tidak tetap/ Honorer sebanyak 265 yang akan menerima.

Turut hadir dalam kunjungan kerja ini, Kepala Dinas Pendidikan Dr. Arody Tangkere, MAP, Camat Tombulu Soni Saina, SH, Hukum Tua se Kecamatan Tombulu, perangkat desa, tokoh agama, tokoh masyarakat dan Guru- Guru. ***(Angel).

Angel Mendur 5/29/2018

Penulis: Angel Mendur

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: