RedaksiManado.Com – Satuan Tugas (Satgas) Anti Money Politik yang bertugas dalam mengawal Pilkada Kabupaten Kepulauan Talaud berhasil meringkus pelaku praktik money politik atau politik uang di Desa Kalongan Tengah Kecamatan Kalongan Kabupaten Kepulauan Talaud, Sabtu (9/6/2018)
Kapolres Kepulauan Talaud AKBP M Denny I Situmorang, SIK melalui Ka Tim Anti Money Politik Ipda Dedi Matahari, SH yang juga menjabat sebagai Kanit IV Reskrim Polres Talaud membenarkan hal tersebut.
“Para pelaku diamankan setelah sebelumnya Tim Satgas menerima adanya informasi dari masyarakat tentang dugaan politik uang yang terjadi di Desa Kalongan Tengah Kecamatan Kalongan Kabupaten Kepulauan Talaud,” jelasnya.
Kurang lebih pukul 13.00 wita, Satgas menerima informasi dari masyarakat dan ada beberapa orang yang dicurigai membagi-bagikan uang untuk kepentingan pemilihan bupati dan wakil bupati.
Dan pada pukul 14.30 wita, Satgas yang bernama Timsus Sampiri ini melakukan penyelidikan dan bertemu dengan seorang saksi berinisial AP dirumahmya di Desa Kalongan.
Menurut Ka Tim, saksi tersebut yang memberitahukan bahwa ada seorang berinisial PG dan HS yang telah membagi-bagikan uang kepada 3 (tiga) orang warga Desa Kalongan Tengah. “Ketiganya diberikan uang masing-masing sebesar Rp 50.000 dan satu lembar kertas yang berisikan surat tugas dari salah satu partai,” katanya.
Satgas berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga lembar kertas dan uang sejumlah Rp 150.000 serta Surat Tugas dari partai
Tim kemudian melakukan koordinasi dengan Panwas Kecamatan. “Saat ini kasusnya telah kita serahkan ke Panitia Pengawas yang ada di Kecamatan,” tandas Ka Tim. (CR)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar