TOMOHON, RedaksiManado.Com -- Badan Kehormatan sebagai salah satu Alat Kelengakapan DPRD adalah lembaga yang berhubungan dengan masalah kehormatan para wakil rakyat di DPRD, dengan tugas memantau dan mengevaluasi disiplin dan/atau kepatuhan terhadap moral, kode etik, dan/atau peraturan tata tertib DPRD dalam rangka menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas DPRD itu sendiri.
Untuk itu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tomohon yang tergabung Dalam Komisi I dan Badan Kehormatan DPRD Melaksanakan kunjungan Kerja ke DPRD Kota Bandung pada Kamis 17 Mei 2018. Kunker ini dipimpin Langsung oleh Ketua DPRD Ir Miky J.L Wenur didampingi Jimmy Wewengkang (ketua komisi I), Djemmy Sundah (ketua badan kehormatan), Santi Runtu (anggota badan kehormatan), James Kojongian (anggota komisi I) dan Chen Mongdong (anggota komisi I)
Menurut Wenur "Kunjungan kerja kali ini dalam rangka DPRD Tomohon mempersiapkan penyusunan rencana kerja DPRD Tahun 2019 sekaligus mencari tahu optimalisasi fungsi dan peran badan kehormatan sebagai salah satu alat kelengkapan DPRD"
Sementara itu Aan Andi anggota DPRD kota Bandung yang menerima rombongan kunker ini mengatakan "Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Surabaya mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada rombongan DPRD Tomohon atas kunjungan kerjanya dan kami siap membantu segala hal yang dibutuhkan saat ini"
Pertemuan yang berlangsung dengan penug keakraban dan kekeluargaan ini ditutup dengan pertukaran cendramata dari kedua belah pihak. **(Nal08-5)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar