» » » Walikota GSVL Melarang Pasar Dijadikan Tempat Tinggal, Saat Tinjau Pasar Pinasungkulan

MANADO, RedaksiManado.Com -- Proyek rehabilitasi pasar Pinasungkulan Karombasan dengan menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Manado yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Manado serta Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, akan selesai dan segera diserahkan pengelolaannya kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Manado. 

Olehnya, untuk mengetahui progress kerja kontraktor serta kondisi bangunan yang berdiri ditengah hiruk pikuk pedagang, Walikota DR Ir GS Vicky Lumentut SH MSi DEA didampingi Kepala Dinas PUPR Manado DR Peter KB Assa melakukan peninjauan langsung ke lokasi pasar yang terletak di Kecamatan Wanea itu.

Dalam peninjauan tersebut, orang nomor satu di Manado itu sempat menegur para pedagang yang memanfaatkan gedung baru itu sebagai tempat tinggal. Bahkan, dengan tegas Walikota Vicky Lumentut melarang lokasi pasar dijadikan tempat tinggal ataupun tempat tidur, termasuk tempat memelihara unggas. “Pasar jangan dijadikan tempat tidur, karena ini adalah area untuk berusaha dan mencari nafkah bukan sebagai tempat tinggal. Kalau mau tidur di rumah saja, jangan di pasar,” ujar Walikota Vicky Lumentut, seraya meminta pihak kontraktor dan petugas pasar untuk membersihkan gedung itu. 

Menurutnya, area lantai dua gedung pasar Pinasungkulan Karombasan yang baru, sesuai fungsinya akan digunakan sebagai tempat kuliner atau Food Court. Dirinya, meminta kontraktor agar mempersiapkan penyerahan gedung itu untuk dimanfaatkan Pemkot Manado melalui Perusahaan Daerah (PD) Pasar Manado. “Silahkan dibersihkan tempat ini, karena sesuai peruntukannya lantai dua ini akan digunakan untuk Food Court. Dipersiapkan tempat ini dengan baik agar setelah diserahkan kita akan bagi-bagi kepada pedagang untuk dimanfaatkan sebagaimana mestinya,” tukasnya. 

Walikota Vicky Lumentut berharap PD Pasar sebagai pengelola pasar Pinasungkulan Karombasan untuk mengatur dengan baik penempatan pedagang setelah bangunan baru mulai digunakan. “Silahkan diatur dengan baik siapa-siapa yang menempati bangunan ini. Karena bangunan ini dibangun untuk menciptakan suasana yang aman dan nyaman baik bagi pedagang maupun konsumen atau pembeli,” tandas Walikota pilihan rakyat Manado itu.

Tampak dalam peninjauan yang dilakukan orang nomor satu di Manado tersebut, Staf Khusus Walikota Arie Turangan, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Manado Meisje Wollah SE dan Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan dan Hubungan Masyarakat Steven Runtuwene SSos dan tokoh masyarakat Kota Manado John Sumual SE.(Vikni)

Admin RMC , 5/15/2018

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: