Tomohon,RedaksiManado.Com~Walikota Tomohon Jimmy F. Eman, SE.Ak menghadiri sekaligus menjadi pemateri dalam kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (EPRA) yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Tomohon melalui Badan Keuangan Daerah Kota Tomohon, bertempat di Ruang Rapat Lt. 2 BKD Kota Tomohon, kamis 17/5.
Dalam sambutan Walikota yang saat itu dibacakan oleh Sekretaris Daerah Kota Tonohon Ir. Harold V. Lolowang MSc menyampaikan bahwa dalam Kepres No. 20 Tahun 2015 yang berisi mengenai kejelasan tujuan yang hendak dicapai oleh TEPRA yaitu memperlancar penyerapan anggaran, tim evaluasi penyerapan realisasi anggaran (TEPRA) dimana bertugas mengeluarkan beberapa langkah kerja berupa rekomendasi penyederhanaan prosedur, kewajiban penyusuna Disbursment Plan atau rencana pengeluaran dan Procurement Plan atau rencana pengadaan, maupun kewajiban memantau, melaporkan dan mempublikasikan perkembangan penyerapan anggaran serta memberikan rekomendasi pembenahan pola reward and punishment bagi pengguna anggaran.
Dalam kesempatan tersebut Sekot mengajak para pengguna anggaran, kuasa pengguna anggaran dan siapapun yang berhubungan dengan keuangan negara agar dapat menjaga amanah dalam mengelolanya.
Usai sambutan dilanjutkan dengan materi yang di bawakan langsung oleh Walikota Tomohon Jimmy F. Eman, SE.Ak, Walikota mengawali materi dengan mengingatkan kepada para kepala perangkat daerah bahwa batas akhir pengambilan data realisasi SKPD itu setiap tanggal 7 di bulan berikutnya, lanjut Walikota bahwa APBD bukan sekedar sususan angka-angka didalamnya terdapat tanggung jawab besar kita sebagai penyelenggara pemerintah terhadap Tuhan Yang Maha Esa, terhadap rakyat, bangsa dan negara juga kepada generasi sekarang dan yang akan datang.
Tepra dapat meminta masukan, bantuan dan/atau melakukan konsultasi dengan tenaga ahli atau pihak lain yang dipandang perlu, dalam Kepres No. 20 Tahun 2015 jelas bahwa instruksi presiden ini bertujuan pada memaksimalkan akselerasi penyerapan anggaran yang akhirnya akan mendorong pertumbuhan ekonomi indonesia.
Dalam kesempatan itu juga Walikota menghimbau tegas kepada SKPD yang masih berada di zona merah agar berkonsultasi serta menyampaikan kendala-kendala yang dihadapi kepada Tim Evaluasi Penyerapan Realisasi Anggaran (TEPRA) untuk nantinya di carikan solusi serta langkah-langkah strategis kedepan.
Dalam laporan kegiatan yang dibacakan oleh Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Tomohon Drs. Gerardus E. Mogi menyampaikan bahwa pelaksanaan program dan kegiatan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tomohon setiap tahunya senantiasa harus dipertanggung jawabkan guna memenuhi prinsip akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Kesejahtraan Rakyat Drs. O.D.S Mandagi, Inspektur Kota Tomohon Ir. Djoike Karouw, MSi dan seluruh Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon.**(abd1005)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar