TOMOHON, Humas Polda Sulut – Kasus tabrak lari menewaskan pengendara sepeda motor, James Tambuwun (26), warga Desa Ranowangko, Kecamatan Tombariri, Kabupaten Minahasa dan pembonceng, Donny Sembor (40), warga Desa Radey, Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan, Rabu (09/05/2018), malam.
Peristiwa tragis tersebut, terjadi di ruas jalan antara Desa Tambala-Mokupa, Kecamatan Tombariri, Kabupaten Minahasa (wilayah hukum Polres Tomohon).
Kanit Lakalantas Satlantas Polres Tomohon, Ipda Noldi Lakaoni mengatakan, mobil yang menabrak langsung melarikan diri dan belum diketahui identitasnya. “James mengendarai sepeda motor Honda Blade DB 6759 FO dan membonceng Donny, melaju dari Tambala menuju Mokupa. Di TKP, ditabrak mobil dari belakang,” jelas Ipda Noldi.
Benturan cukup keras, lanjutnya, sepeda motor terpental ke sisi kiri jalan. “Kedua korban dievakuasi ke RSUP Prof. Kandou Manado, namun keduanya meninggal dunia,” tambahnya. “Kami terus mendalami kasus ini dengan mencari keterangan dari saksi dan menyelidiki identitas mobil yang menabrak,” tandas Ipda Noldi. **(Tian)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar