RedaksiManado.Com -- Lembaga survei IndoBarometer menyatakan lima amanat reformasi belum dapat terpenuhi di era pemerintahan presiden Joko Widodo. Hal tersebut berdasarkan hasil survei IndoBarometer bertema 'Evaluasi 20 Tahun Reformasi'.
Direktur Eksekutif IndoBarometer Muhammad Qodari mengatakan salah satu amanat reformasi yang paling disoroti oleh publik belum dipenuhi pasca reformasi, yakni pengusutan kasus penembakan mahasiswa Trisakti dan penculikan aktivis.
"Sebanyak 46,6 persen menyatakan pengusutan kasus Trisakti dan penculikan aktivis belum terpenuhi. Sebanyak 18,1 persen menilai telah terpenuhi," ujar Qodari di Hotel Harris, Jakarta, Minggu (20/5).
Survei IndoBarometer dilakukan di seluruh provinsi di Indonesia dengan 1.200 responden pada 15-22 April 2018. Margin of error survei tersebut kurang lebih 2,83 persen pada tingkat kepercayaan mencapai 95 persen.
Amanat kedua yang belum terpenuhi, kata Qodari, adalah penegakan hukum yang adil. Sebanyak 46,4 persen menilai hal tersebut.
Selanjutnya, Qodari menuturkan sebanyak 44,7 persen publik menilai pengusutan dan pengadilan kasus korupsi yang dilakukan Suharto dan pengikutnya menjadi amanat yang belum terpenuhi.
Sebanyak 44,1 persen publik, kata Qodari, juga menyebut pengusutan secara tuntas kasus kerusuhan bulan Mei tahun 1998 belum terpenuhi sejak 20 tahun reformasi. "Dan sebanyak 40,3 persen publik menilai pengurangan kesenjangan ekonomi antara kelompok masyarakat yang mampu dan kurang mampu belum terpenuhi," ujarnya.
Di sisi lain, Qodari membeberkan ada empat tuntutan reformasi yang sudah terpenuhi. Pertama, sebanyak 36,1 persen menilai perluasan otonomi daerah telah terpenuhi. Kedua, sebanyak 31,7 persen menilai alokasi anggaran pendidikan minimal 20 persen sudah terpenuhi.
Sementara, ia berkata 36,1 persen publik menilai perekonomian sudah berpihak pada industri kecil menengah. "Sebanyak 31,1 persen menilai hubungan antar lembaga negara yang mencerminkan semangat keseimbangan dan saling kontrol telah terpenuhi," ujar Qodari. (Red/CN)
Direktur Eksekutif IndoBarometer Muhammad Qodari mengatakan salah satu amanat reformasi yang paling disoroti oleh publik belum dipenuhi pasca reformasi, yakni pengusutan kasus penembakan mahasiswa Trisakti dan penculikan aktivis.
"Sebanyak 46,6 persen menyatakan pengusutan kasus Trisakti dan penculikan aktivis belum terpenuhi. Sebanyak 18,1 persen menilai telah terpenuhi," ujar Qodari di Hotel Harris, Jakarta, Minggu (20/5).
Survei IndoBarometer dilakukan di seluruh provinsi di Indonesia dengan 1.200 responden pada 15-22 April 2018. Margin of error survei tersebut kurang lebih 2,83 persen pada tingkat kepercayaan mencapai 95 persen.
Amanat kedua yang belum terpenuhi, kata Qodari, adalah penegakan hukum yang adil. Sebanyak 46,4 persen menilai hal tersebut.
Selanjutnya, Qodari menuturkan sebanyak 44,7 persen publik menilai pengusutan dan pengadilan kasus korupsi yang dilakukan Suharto dan pengikutnya menjadi amanat yang belum terpenuhi.
Sebanyak 44,1 persen publik, kata Qodari, juga menyebut pengusutan secara tuntas kasus kerusuhan bulan Mei tahun 1998 belum terpenuhi sejak 20 tahun reformasi. "Dan sebanyak 40,3 persen publik menilai pengurangan kesenjangan ekonomi antara kelompok masyarakat yang mampu dan kurang mampu belum terpenuhi," ujarnya.
Di sisi lain, Qodari membeberkan ada empat tuntutan reformasi yang sudah terpenuhi. Pertama, sebanyak 36,1 persen menilai perluasan otonomi daerah telah terpenuhi. Kedua, sebanyak 31,7 persen menilai alokasi anggaran pendidikan minimal 20 persen sudah terpenuhi.
Sementara, ia berkata 36,1 persen publik menilai perekonomian sudah berpihak pada industri kecil menengah. "Sebanyak 31,1 persen menilai hubungan antar lembaga negara yang mencerminkan semangat keseimbangan dan saling kontrol telah terpenuhi," ujar Qodari. (Red/CN)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar