TOMOHON, RedaksiManado.Com ~ Dalam rangka Menentukan arah dan pedoman bagi DPRD dalam melaksanakan kegiatannya sesuai dengan Tata Tertib DPRD serta Sebagai landasan kerja dan evaluasi kerja alat kelengkapan DPRD maka perlu disusunnya program kerja DPRD.
Untuk Itu Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tomohon Melaksanakan kunjungan Kerja ke DPRD Kota Tangerang Selatan provinsi Banten pada Selasa 15 Mei 2018. Kunker ini dipimpin Langsung oleh Wakil Ketua DPRD Caroll Senduk, SH didampingi Ketua Komisi II Frets Keles, ST, Maria Pijoh ST (Sekretaris komisi II), Harun Lullulangi (anggota Komisi II), Maikel Lala (anggota komisi II) dan Hudson Bogia (anggota komisi II)
Menurut Senduk "Kunjungan kerja kali ini dalam rangka DPRD Tomohon mempersiapkan penyusunan rencana kerja DPRD Tahun 2019 yang berhubungan dengan pembangunan dan keuangan sekaligus mencari tahu optimalisasi 3 fungsi DPRD yakni fungsi Legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan yang dilakukan DPRD Kota Tangerang Selatan "
Sementara itu Sujana, SE anggota DPRD kota Tangerang Selatan yang menerima robongan ini mengatakan "Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Tangerang Selatan mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada rombongan DPRD Tomohon atas kunjungan kerjanya dan kami siap membantu segala hal yang dibutuhkan saat ini"
Pertemuan yang berlangsung dengan penuh keakraban dan kekeluargaan ini ditutup dengan foto bersama serta pertukaran cendramata dari kedua belah pihak. **(Nal05-5)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar