» » » Polsek Sonder Amankan 6 Pelaku Penganiayaan di Desa Sendangan Satu

MINAHASA, RedaksiManado.Com – Enam anak-anak muda Desa Sendangan Satu, Kecamatan Sonder, Kabupaten Minahasa (wilayah hukum Polres Tomohon) diduga menganiaya Fernando Kaseger, di desa setempat, Sabtu (05/06/2018).

Personel Polsek Sonder yang menerima informasi tersebut, langsung mendatangi TKP namun para pelaku telah melarikan diri.

Setelah meminta keterangan dari saksi dan warga sekitar, petugaspun mendatangi rumah mereka lalu mengamankan keenam pelaku, yakni RS (18), KS (21), TP (18), RM (20), LM (17) dan GM (20), selanjutnya dibawa ke Mapolsek untuk diperiksa.

Kapolsek Sonder, Iptu Stanly Korua menerangkan, keenam pelaku saat itu dalam keadaan mabuk lalu mendatangi rumah duka di desa setempat dan menganiaya korban. “Kasus ini masih didalami untuk mengetahui motif penganiayaan,” ujarnya. (Abd)

Admin RMC , 5/06/2018

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: