» » » Polisi Tangkap Warganet Yang Sebut Teror Bom Pengalihan Isu

RedaksiManado.Com -- Seorang netizen pemilik akun media sosial Facebook bernama Fitri Septiani Alhindun diamankan aparat kepolisian. Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto menjelaskan, yang bersangkutan ditangkap lantaran memposting peristiwa teror sebagai bentuk pengalihan isu.

"Ya, benar. Kami amankan yang bersangkutan. Saat ini masih diperiksa. Kasusnya akan ditangani Polda Kalbar,” kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (14/5).

Meski telah diamankan, sambung Setyo, yang bersangkutan belum ditetapkan sebagai tersangka. Hal itu lantaran keterangan terkait maksud postingannya di Facebook masih didalami aparat kepolisian.

Adapun dalam postingannya itu, Fitri menulis: "Sekali mendayung 2-3 pulau terlampaui, sekali ngebom;

1. Nama Islam dibuat tercoreng
2. Dana triliyunan anti teror cair
2. Isu 2019 ganti presiden tenggelam
Sadis lu bong... rakyat sendiri lu hantam juga, dosa besar lu. 
 
Bukannya 'terorisnya' sudah dipindahin ke NK (Nusakambangan)? Wah ini pasti program mau minta tambahan dana anti teror lagi nih? Sialan banget sih sampai ngorbankan rakyat sendiri? Drama satu kagak laku, mau bikin draama kedua," tulis FSA juga.

FSA terancam jerat Pasal 28 ayat 2 UU Informasi dan Transaksi Elektronik. "Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA)," jelas Setyo. [sam]

Redaksi Manado 2017 , 5/14/2018

Penulis: Redaksi Manado 2017

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: