MINSEL, RedaksiManado.Com – Unit Buru Sergap (Buser) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Minahasa Selatan mengamankan lima pasangan bukan suami istri di sebuah Penginapan di Wilayah Amurang.
Kelima pasangan ini diamankan lantaran kedapatan berduaan di lima kamar Penginapan saat personil melakukan razia, pada Senin (21/5/08), dini hari.
Kasat Reskirm Polres Minsel AKP Arie Prakoso, S.IK, yang dikonfirmasi melalui Kanit Buser Ipda. Fadly, S.Tr.K, mengatakan bahwa razia ini dilakukan dalam rangka pemberantasan penyakit masyarakat khususnya masalah asusila yang kerap dilakukan di penginapan ataupun rumah kos.
“Razia ini dilaksanakan dalam rangkaian Operasi Pekat Samrat-2018; saat melakukan razia di Kos-Kosan dan Penginapan, ada lima pasang kita amankan. Mereka tidak dapat memperlihatkan identitas sebagai pasangan suami istri yang sah,” katanya.
Kelima pasangan yang terjaring kemudian langsung digiring ke ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) untuk dilakukan pendataan dan diberikan pembinaan. (Tian)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar