» » Perkuat Fungsi Legislasi DPRD Tomohon, Bapemperda Kunker Ke Bandung

TOMOHON, RedaksiManado.Com - Setelah Mengunjungi Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Grobogan provinsi Jawa Tengah, masih dalam satu rakngkaian kunjungan kerja (Kunker) Badan Pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) DPRD kota Tomohon Melanjutkan dengan berkunjung ke DPRD kota Bandung Provinsi Jawa Barat, Rabu 16/05/18

Menurut Dorce S Mandagi Ketua Bapemperda Kota Tomohon yang didampingi Piet H Pungus, Erens Kereh,dan Cherly Mantiri,SH "Kunjungan kerja kali ini dalam rangka DPRD Tomohon mempersiapkan penyusunan rencana kerja DPRD Tahun 2019 sekaligus mencari tahu optimalisasi 3 fungsi DPRD yakni fungsi Legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan yang dilakukan DPRD Kota Bandung "

"Apalagi Bapemperda sangat berkaitan dengan fungsi Legislasi DPRD yang bertujuan sebagai landasan dan perekat bidang pembangunan lainnya serta mengaktualisasikan fungsi hukum sebagai sarana rekayasa pembangunan, instrumen pencegah dan penyelesaian sengketa serta pengatur perilaku anggota masyarakat secara integral dan terpadu." lanjut Mandagi 

Sementara itu Dudy Himawan, SH saat menerima rombongan ini mengatakan "Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Bandung mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada rombongan DPRD Tomohon atas kunjungan kerjanya dan kami siap membantu segala hal yang dibutuhkan saat ini"

Pertemuan yang berlangsung dengan penuh keakraban dan kekeluargaan ini ditutup dengan Foto bersama serta pertukaran cendramata dari kedua belah pihak. **(Nal07-5)

Admin RMC 5/17/2018

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: