MITRA, RedaksiManado.Com – Enam pelaku penganiayaan terhadap Rival Unu (16), di depan Kantor Pos Kelurahan Tosuraya, Kecamatan Ratahan, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Ratahan, Senin (28/05/2018), malam.
Keenamnya, yakni TP alias Tino (15), NS alias Novel (19), YK alias Yurun (17), FK alias Fandi (18), AM alias Arif (19) dan MR alias Marsel (19). Informasi diperoleh menyebutkan, penganiayaan terjadi pada Minggu (27/05), pagi.
Bermula ketika korban nonton bareng final sepak bola liga champions, yang digelar di perempatan Kelurahan Tosuraya. Usai menonton, korban yang hendak mengambil sepeda motor, tiba-tiba dihadang para pelaku yang langsung memukulnya dengan tangan kosong.
Pukulan bertubi-tubi mengakibatkan korban yang merupakan warga Desa Rasi, mengalami luka bengkak di mata kanan dan luka lecet di kepala belakang. Warga sekitar yang mengetahui kejadian ini langsung membawa korban ke Puskesmas Ratahan.
Kapolsek Ratahan, Kompol Sammy Pandelaki membenarkan adanya kejadian tersebut. “Keenam pelaku telah menyerahkan diri. Korban dan pihak keluarga meminta agar para pelaku dibina di Polsek,” pungkasnya. (AW)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar