TOMOHON, RedaksiManado.Com – Polres Tomohon dibawah komando Kapolres AKBP Agus Kusmayadi SIK (Jumat 25 Mei) malam berhasil menciduk para pelaku curanmor yang berasal dari Desa Minanga 2 (dua) Kecamatan Pusomaen Kabupaten Minahasa Tenggara serta barang bukti 6 (enam) unit motor berbagai jenis yang dimaling di Kota Tomohon.
Para pelaku yang diciduk Sahida Efendi (48), Sandi Efendi (22) dan Dinda Abas (46) yang merupakan suami anak dan istri. Akan tetapi terhadap perempuan terduga Dinda Abas, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan atas keterlibatannya dalam aksi pencurian ini.
Tapi bagi Sahida dan Sandi pihak kepolisian mengambil sikap tegas dengan memberikan timah panas, karena lebih disebabkan melarikan diri saat dikejar dan berbelit usai dilakukan penangkapan.
Penangkapan terhadap satu keluarga ini bersama mengamankan barang bukti motor dilakukan tim buruh sergap Polres Tomohon besutan Aiptu Sonny Sampow.
Kapolres melalui Kepala Satuan (Kasat) Reskrim AKP M.Azwar Nur membenarkan penangkapan para pelaku dan salah satu terduga. “Ya kita (red.petugas) ambil tindakan menangkap dan mengamankan barang bukti yang digasak di wilayah hukum Polres Tomohon”, kata Kasat.
Lanjut dikatakan katakan, “Nanti akan diurai modus para pelaku seperti apa, sebab pihaknya masih harus melakukan pengembangan penyelidikan terhadap para pelaku dan terduga keterlibatan”, ujar bang Nur akrab seperti dilansir dari kabardaerah.com
Sedangkan pencurian kendaraan bermotor ini dilakukan di Kelurahan Paslaten komples SD GMIM IV dan Gereja Maranatha, Kompleks Pasar Tomohon, Walian dan di jalan raya Talete 1 (satu).
Pencurian kendaraan bermotor di Tomohon sudah meresakan warga, sehingga aparat saat ini tegas mengambil tindakan terhadap setiap pelaku curanmor dan mendapat apresiasi masyarakat luas atas sikap tegas pihak kepolisian. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar