AIRMADIDI, RedaksiManado.Com - Penyegaran pejabat di lingkung Pemkab Minut dilakukan oleh Bupati Vonnie Anneke Panambunan (VAP), Jumat (4/5/2018), di Aula Kantor Bappelibang.
Sebanyak 12 pejabat yang terdiri dari eselon II dan III dirolling, bertujuan untuk pengembangan karir ASN, bukan hanya untuk kepentingan ASN yang bersangkutan, namun untuk peningkatan kinerja pemerintah daerah dalam melaksanakan tugas pelayanan umum.
“Penyegaran ini dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah faktor, agar sesuai dengan maksud dan tujuannya. Antara lain pertimbangan kualifikasi, kompetensi, moralitas, aspek kerja, nilai pengabdian dan komitmen pada tugas. Pemerintah berharap seluruh ASN dapat menjalankan tugas dengan baik pada jabatan yang baru,” tegas Bupati VAP, didampingi oleh Sekda Ir Jemmy Kuhu MA yang menyerahkan nota dinas.
12 Pejabat yang menerima nota dinas tersebut, masing-masing;
1. Drs Alpret Pusungulaa Camat Kauditan, dengan jabatan baru Plt Kadis Pendidikan Minut.
2. Yansen Tulung SSTP Kabag Humas, jaabatan baru Plt Kadis Lingkungan Hidup.
3. Martho Rasubala SSos Sekretaris Kecamatan Kauditan, jabatan baru Plt Camat Kauditan.
4. Alfons Tintingon Kepala Bidang Pemerintah Desa, jabatan baru Plt Camat Likupang Barat.
5. Chresto Palandi SSTP Camat Likupang Barat, jabatan baru Plt Kabag Humas.
6. Agustin Tiwow SIP Kasubag Pegawaian Dinas Pangan, jabatan baru Plt Kabid Ketersediaan dan Kerawanan pangan.
7. Dolly Kenap SH Pelaksana Sekertariat Daerah, jabatan baru Plt Kabid pemerintah Desa Dinas Sosial.
8. Meity Makadada Pelaksana pada Sekertariat Daerah, jabatan baru Plt Sekertaris Dinas Pendidikan.
9. Olfy Kalengkongan SPd Sekertaris Dinas Pendidikan, jabatan baru Plt Sekertaris Dinas Kesehatan.
10. Bertha Katuuk SP dari Kasie Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Dinas Sosial, jabayan baru Plt Sekertaris Kecamatan Kauditan.
11. Michael Kalesaran SE Kabid Pemasaran Dinas Pariwisata, jabatan baru Plt Promosi dan Pengembangan Penanam Modal.
12. Jansen Matheos Kabid Promosi dan Pengembangan Penanam Modal, jabatan baru Kabid Pemasaran Dinas Pariwisata.(AL)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar