TOMOHON, RedaksiManado.Com – Satuan Resnarkoba Polres Tomohon yang dipimpin Kanit Penyidikan Unit I Aiptu Alvian Kaparang menggelar operasi cipta kondisi di wilayah hukumnya, Senin (7/5/2018).
Dalam operasi tersebut, Tim berhasil mengamankan 31 liter minuman keras jenis Captikus yang diisi dalam galon sebanyak botol air mineral.
Minunam keras tersebut diamankan di wilayah Kecamatan Tomohon Barat, tepatnya di Kelurahan Tara-Tara Tiga dan Tara-Tara Satu, di warung milik perempuan berinisial ES (59) dan warung milik lelaki MP (40).
“Minuman keras tersebut kita lakukan penyitaan dan Tim memberikan surat untuk menghadap di Satuan Reserse Narkoba,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Tomohon AKP John Rumate S.Sos,
Ia juga menghimbau kepada para pemilik warung lainnya, agar tidak menyediakan minuman keras, “Janganlah mencari keuntungan pada barang seperti ini,” tandasnya. **(Tian)
Dalam operasi tersebut, Tim berhasil mengamankan 31 liter minuman keras jenis Captikus yang diisi dalam galon sebanyak botol air mineral.
Minunam keras tersebut diamankan di wilayah Kecamatan Tomohon Barat, tepatnya di Kelurahan Tara-Tara Tiga dan Tara-Tara Satu, di warung milik perempuan berinisial ES (59) dan warung milik lelaki MP (40).
“Minuman keras tersebut kita lakukan penyitaan dan Tim memberikan surat untuk menghadap di Satuan Reserse Narkoba,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Tomohon AKP John Rumate S.Sos,
Ia juga menghimbau kepada para pemilik warung lainnya, agar tidak menyediakan minuman keras, “Janganlah mencari keuntungan pada barang seperti ini,” tandasnya. **(Tian)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar