» » » Menakar Fungsi BPIP, Lembaga Tempat Megawati Cs Bergaji Besar

RedaksiManado.Com -- Keberadaan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang diisi sejumlah tokoh, termasuk mantan Presiden Megawati Sukarnoputri dipertanyakan sejumlah pihak. Tak ada jaminan lembaga itu akan berfungsi maksimal.

Badan setingkat menteri yang semula bernama Unit Kerja Pembinaan Ideologi Pancasila itu bahkan dinilai tak mampu meredam permasalahan radikalisme yang belakangan marak terjadi.

Pengamat politik UIN Jakarta Adi Prayitno mengatakan BPIP sejatinya dibentuk lantaran pemerintah khawatir munculnya ideologi tertentu yang bertentangan dengan pancasila.

"Sebenarnya (BPIP) itu penting, tapi tidak menjawab persoalan yang ada. Perlu diuji substansi lembaga itu, semangatnya sih oke tapi tidak ada jaminan apapun," ujar Adi kepada seperti dilansir dari CNNIndonesia.com, Senin (28/5).
Belakangan keberadaan lembaga itu makin dikritik lantaran terbitnya Peraturan Presiden 42 tahun 2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lain bagi pimpinan, pejabat, dan pegawai BPIP. Dalam Perpres tersebut mengatur gaji yang diterima Ketua Dewan Pengarah BPIP yang dijabat Megawati, yakni Rp112.548.000 per bulan.

Sementara jajaran anggota yang terdiri dari Try Sutrino, Ma'ruf Amin, Mahfud MD, Ahmad Syafii Maarif, Said Aqil Siradj, Andreas Anangguru, Wisnu Bawa Tenaya, dan Sudhamek mendapatkan gaji Rp100.811.000 per bulan. Nominal gaji yang diterima itu terbilang fantastis.

Kendati demikian, Adi menilai tak ada persoalan serius terkait nominal gaji tersebut. Menurutnya, penentuan gaji itu sepenuhnya menjadi kewenangan Presiden Joko Widodo. Hanya saja Adi mengakui momentum penerbitan Perpres itu dinilai tak tepat mengingat kondisi ekonomi Indonesia yang sedang melemah.

"Menurut saya tidak ada persoalan apapun, berapapun angkanya. Tapi di kondisi ekonomi kita yang kurang stabil mungkin itu kurang sensitif. Apalagi BPIP (seolah) belum melakukan apapun," ucapnya.

Pendapat berbeda disampaikan pengamat politik UI Cecep Hidayat. Menurutnya, perlu dilihat lagi komponen gaji yang diterima ketua maupun dewan pengarah. Penerimaan gaji itu mestinya sebanding dengan beban kerja di BPIP.

"Komponennya itu apakah di luar perjalanan dinas atau sudah termasuk semuanya. Itu harus ditelusuri," tutur Cecep.

Terlepas dari permasalahan tersebut, Cecep menilai harus ada upaya konkret dari BPIP. Hal ini penting sekaligus sebagai bukti bahwa posisi Megawati maupun anggota lainnya di BPIP dan bergaji besar itu bukan imbal balik atau hasil lobi-lobi Jokowi. "Bebannya besar maka harapannya Megawati bisa membuktikan itu," ucapnya. (Red/CN)

Redaksi Manado 2017 , 5/28/2018

Penulis: Redaksi Manado 2017

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: