TOMOHON, RedaksiManado.Com ~ Pembangunan hukum di daerah diarahkan pada makin terwujudnya sistem hukum yang mantap dan dinamis, dalam rangka mewujudkan negara hukum, serta penciptaan kehidupan masyarakat yang adil dan demokratis. Program Pembentukan Peraturan Daerah perlu disusun prosedur yang terarah, terencana, terkoordinasi dan terpadu dalam Perencanaan, Penyusunan, Pembahasan, Dan Pengambilan Keputusan
Berdasarkan Hal ini Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon Melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) Ke DPRD Kabupaten Grobogan provinsi Jawa tengah Senin 14/05/18, yang dipimpin oleh ketua Bapemperda Dorce S. Mandagi didampingi Piet H Pungus, Erens Kereh,dan Cherly Mantiri,SH
Menurut Mandagi "Kunjungan kerja kali ini dalam rangka DPRD Tomohon mempersiapkan penyusunan rencana kerja DPRD Tahun 2019 sekaligus mencari tahu optimalisasi 3 fungsi DPRD yakni fungsi Legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan yang dilakukan DPRD Kabupaten Grobogan "
"Apalagi Bapemperda sangat berkaitan dengan fungsi Legislasi DPRD yang bertujuan sebagai landasan dan perekat bidang pembangunan lainnya serta mengaktualisasikan fungsi hukum sebagai sarana rekayasa pembangunan, instrumen pencegah dan penyelesaian sengketa serta pengatur perilaku anggota masyarakat secara integral dan terpadu." Ujar Mandagi
Sementara itu HD Djoko Widodo Sekretaris DPRD kabupaten Grobongan saat menerima rombongan ini mengatakan "Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Grobongan mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada rombongan DPRD Tomohon atas kunjungan kerjanya dan kami siap membantu segala hal yang dibutuhkan saat ini"
Pertemuan yang berlangsung dengan penuh keakraban dan kekeluargaan ini ditutup dengan pertukaran cendramata dari kedua belah pihak. **(Nal03-5)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar