» » » KPU Minahasa & Pasangan Calon Sepakati Kertas Suara Pilkada Minahasa 2018

MINAHASA, RedaksiManado.Com -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa dan pasangan calon (Paslon) menyepakati soal desain surat suara yang akan digunakan dalam tahapan pemungutan suara Pemilihan Kepala dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) 27 Juni mendatang.

Dimana desain yang disepakati yakni berukuran 18x23 Centimeter dengan posisi memanjang. Selain itu untuk foto dan nama Paslon diletakkan secara memanjang serta sejajar.

Sedangkan untuk surat suara akan menjadi dua lipatan sebelum dan sesusah pencoblosan oleh pemilih.  "Setelah disepakati dan disetujui bersama. Nantinya KPU akan melakukan proses kontrak dengan perusahaan pemenang tender e-katalog yakni PT Temprina Media di Gresik," kata Ketua KPU Kabupaten Minahasa Meidy Tinangon, Selasa (15/5/2018).

"Kedua Paslon telah menandatangi berita acara persetujuan dan kami akan segera melakukan kontrak percetakan dengan perusahaan pemenang tender," ujar Tinangon.

Tinangon mengatakan, rencananya proses pencetakan surat suara akan dilakukan sekitar 23 hingga 24 Mei pekan depan. Bahkan dalam proses pencetakan akan dikawal oleh petugas kepolisian dari Polres Minahasa.

"Selain menyetujui soal desain surat suara, disepakati juga mengenai jadwal debat kandidat putaran kedua. Telah disepakati ditunda dari jadwal sebelumnya 25 Mei menjadi 30 Mei nanti," pungkasnya. *(Angel)




Angel Mendur , 5/15/2018

Penulis: Angel Mendur

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: