TOMOHON, RedaksiManado.Com ~ Dalam rangka Menentukan arah dan pedoman bagi DPRD dalam melaksanakan kegiatannya sesuai dengan Tata Tertib DPRD serta Sebagai landasan kerja dan evaluasi kerja alat kelengkapan DPRD maka perlu disusunnya program kerja DPRD.
Untuk Itu Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tomohon Melaksanakan kunjungan Kerja ke DPRD Kota Serang provinsi Banten pada Senin 14 Mei 2018. Kunker ini dipimpin Langsung oleh Ketua Komisi II Frets Keles, ST didampingi Maria Pijoh ST (Sekretaris komisi II), Harun Lullulangi (anggota Komisi II), Maikel Lala (anggota komisi II) dan Hudson Bogia (anggota komisi II)
Menurut Keles "Kunjungan kerja kali ini dalam rangka DPRD Tomohon mempersiapkan penyusunan rencana kerja DPRD Tahun 2019 sekaligus mencari tahu optimalisasi 3 fungsi DPRD yakni fungsi Legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan yang dilakukan DPRD Kota Serang "
Sementara itu Sujana, SE anggota DPRD kota Serang yang didampingi kasubag Humas dan protokol Monika Sukartini mengatakan "Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Serang mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada rombongan DPRD Tomohon atas kunjungan kerjanya dan kami siap membantu segala hal yang dibutuhkan saat ini"
Pertemuan yang berlangsung dengan penuh keakraban dan kekeluargaan ini ditutup dengan pertukaran cendramata dari kedua belah pihak. **(Nal02-5)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar