RedaksiManado.Com -- Kementerian Komunikasi dan Informatika tengah menyelidiki penyebaran konten foto maupun video korban pengeboman gereja-gereja di Surabaya dan akan memburu pelaku penyebarannya.
"Kami tidak hanya take-down tapi juga cari pelakunya. Kan sudah jelas di KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) bahwa enggak boleh menyiarkan potongan tubuh manusia," kata Dirjen APTIKA Semuel Abrijani saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon pada Minggu (13/5)
Kominfo khawatir konten-konten tersebut sengaja disebar ke platform seperti Youtube, Facebook, Twitter dan Instagram untuk menyebar ketakutan. "Kami juga sedang cari intensinya apa? Apakah untuk menyebarkan teror atau apa ini," kata dia.
Di Indonesia sendiri belum ada hukum yang jelas untuk para penyebar konten jenazah baik itu karena kecelakaan, insiden bom, atau korban perang, meski kode jurnalistik menyatakan hal itu tak boleh dilakukan.
"Imbauan saya ya, yang penting itu adalah ini kan kejadian yang tragis. Apakah etis membagikan gambar-gambar seperti itu di sosial media? Teroris itu senang kalau masyarakat merasa takut, jadi tidak perlulah menyebarkan foto-foto seperti itu," lanjutnya.
Sementara itu, Plt Humas Kominfo Noor Iza mengatakan bahwa Kominfo saat ini tengah memproses 42 video YouTube yang memuat gambar jenazah korban. Video-video itu menurut dia ditemukan sendiri oleh Kominfo dan laporan masyarakat.
"Kami proses. Yang menemukan dari Kominfo dan laporan dari yang lain. Kami kalau proses ada banyak, harus kami cek dan ricek dulu apakah benar memuat konten itu baru minta turunkan," kata Noor Iza.
Menurut Noor, YouTube masih belum memberikan respons namun dia yakin YouTube sedang membersihkan platformnya dari dari konten ini.(Red)
"Kami tidak hanya take-down tapi juga cari pelakunya. Kan sudah jelas di KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) bahwa enggak boleh menyiarkan potongan tubuh manusia," kata Dirjen APTIKA Semuel Abrijani saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon pada Minggu (13/5)
Kominfo khawatir konten-konten tersebut sengaja disebar ke platform seperti Youtube, Facebook, Twitter dan Instagram untuk menyebar ketakutan. "Kami juga sedang cari intensinya apa? Apakah untuk menyebarkan teror atau apa ini," kata dia.
Di Indonesia sendiri belum ada hukum yang jelas untuk para penyebar konten jenazah baik itu karena kecelakaan, insiden bom, atau korban perang, meski kode jurnalistik menyatakan hal itu tak boleh dilakukan.
"Imbauan saya ya, yang penting itu adalah ini kan kejadian yang tragis. Apakah etis membagikan gambar-gambar seperti itu di sosial media? Teroris itu senang kalau masyarakat merasa takut, jadi tidak perlulah menyebarkan foto-foto seperti itu," lanjutnya.
Sementara itu, Plt Humas Kominfo Noor Iza mengatakan bahwa Kominfo saat ini tengah memproses 42 video YouTube yang memuat gambar jenazah korban. Video-video itu menurut dia ditemukan sendiri oleh Kominfo dan laporan masyarakat.
"Kami proses. Yang menemukan dari Kominfo dan laporan dari yang lain. Kami kalau proses ada banyak, harus kami cek dan ricek dulu apakah benar memuat konten itu baru minta turunkan," kata Noor Iza.
Menurut Noor, YouTube masih belum memberikan respons namun dia yakin YouTube sedang membersihkan platformnya dari dari konten ini.(Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar