» » Kojongian Terpilih Ketua Pansus Ranperda Pengelolaan Pemakaman & Pengabuan DPRD Tomohon

TOMOHON, RedaksiManado.Com - Setelah diajukan Pemerintah Kota Tomohon (Pemkot) dalam rapat paripurna yang lalu, dan disetujui oleh fraksi-fraksi di DPRD Kota Tomohon Pimpinan DPRD melalu surat Keputusan NO 9 tahun 2018 membentuk Pansus Ranperda tentang Pengelolaan Pemakaman dan Pengabuan berdasarkan usulan 4 fraksi di DPRD Tomohon dan dibacakan dalam Paripurna DPRD Kota Tomohon pada Senin (16/04/18).

Berdasarkan kesepakatan bersama Susunan Pansus sebagai berikut Ketua James, J.E Kojongian,ST Wakil Ketua Hudson Bogia, Sekretaris Katherina Polii,S.Pi,MAP, dan anggota anggota Maria Pijoh, ST, Erens Kereh, AMKL, Chen Mongdong, Cherly Mantiri, SH, Michael Lala dan Santi Runtu

Sebagai Pimpinan DPRD Wenur mengatakan "saya berharap rekan-rekan yang diangkat dalam pansus ini bisa bekerja dengan baik, semangat dan penuh tanggung-jawab agar apa yang menjadi tujuan dari pansus ini bisa di capai dan ranperda ini bisa diselesaikan tepat waktu"

"Dan Untuk Pemerintah Kota Tomohon agar bisa bekerja sama dalam kita menyelesaikan ranperda ini dengan menyiapkan waktu dan bahan masukan bagi DPRD khususnya pansus agar Ranperda ini bisa menghasilkan kegunan yang nyata untuk masyarakat kota Tomohon terlebih dalam kita mencapai Tujuan ranperda ini" Tutut Wenur. **(Nal02-4)

Admin RMC 4/16/2017

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: