SITARO, RedaksiManado.Com – Merujuk pada amanat Perpres Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah, bupati Toni Supit SE MM siang tadi melantik Drs Herry Bogar MM sebagai penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Sitaro.
Dalam sambutannya, Bupati mengharapkan Bogar untuk dapat mengemban tugas dan tanggung jawab sebagai penjabat Sekda dengan sebaik-baiknya. ” Pengangkatan Penjabat Sekda dilakukan sebagaimana amanat Perpres nomor 3 Tahun 2018 dan telah mendapatkan persetujuan dari Gubernur,” ujarnya.
Selain itu bupati mengingatkan, yakni sebagai Pj Sekda, Bogar memiliki tugas dan tanggung jawab yang besar. Untuk itu, dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab nantiya dapat bekerja keras, cerdas, ikhlas dan tuntas serta senantiasa berkoordinasi dengan seluruh organisasi perangkat daerah.
” Sebagai sosok yang memiliki banyak pengalaman dalam dunia birokrasi, saya berharap penjabat sekda dapat meningkatkan kinerja seluruh ASN yang ada dalam pemerintahan Kabupaten Sitaro. Sehingga kedepannya menjadikan Sitaro sebagai kabupaten yang semakin sejahtera dan berdaya saing,” lugas Bupati.
Sebelum dilantik sebagai penjabat Sekda Sitaro, Bogar merupakan pelaksana tugas Sekda disamping jabatannya sebagai Asisten II Sekda, yang ditunjuk menggantikan Pejabat Sekda Sebelumnya yakni Dr Adry Manengkey SE MSi. (CR)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar